Diringkus di Timika, Dua Orang ini Ternyata Anggota Sindikat Perampok Antar Kota Besar
Papua60detik - Reskrim Polres Mimika melumpuhkan dua anggota sindikat perampok Senin (26/2/2024) lalu. Keduanya berinisial AC dan Z.
Setelah didalami, keduanya merupakan kelompok spesialis pecah kaca yang operasinya lintas provinsi di kota-kota besar di Indonesia. Di Kota Timika, mereka sudah beberapa kali beraksi.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, pada 24 Oktober 2023 lalu di Sam Ratulangi mereka melakukan pecah kaca, kerugian korban Rp160 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Pelaku pada 13 Desember 2023 di depan Manna Bakery, Jalan Cenderawasih kembali melakukan pecah kaca mobil. Mereka menggasak uang korban Rp290 juta.
Tiga hari setelah itu mereka beraksi lagi di parkiran bandara Mozes Kilangin. Kerugian korban Rp3 juta.
Dalam beberapa kali aksinya, sindikat ini mengikuti orang yang ke luar dari bank. Saat korban lengah, mereka melancarkan aksinya dengan memecah kaca mobil korban.
Namun dalam percobaan perampokan terakhir di Jalan Hasanuddin, AC dan Z gagal. Keduanya dilumpuhkan polisi karena melawan saat hendak ditangkap di Kilometer 11.
"Dari pengembangan, ada satu nama yang mereka sebutkan namun kami masih lakukan lidik inisial DT. Si DT ini diketahui spesialis kelompok dari mereka namun pada saat aksi kemarin di Jalan Hasanuddin, DT tidak ikut dan masih di Makassar," ungkap Fajar.
Setelah mendapat hasil besar dari Timika mereka terbang ke Makassar lalu ke Samarinda dan Surabaya. Selain di Timika mereka tercatat pernah beraksi di Samarinda.
Anggota sindikat ini tak hanya tiga orang itu. Kasat Reskrim menyebut dua orang berinisial DA dan SJ. DA baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Oktober lalu dan terlibat kasus Narkoba. Sementara SJ merupakan DPO dan target yang terbilang besar.
"Mainnya mereka pakai busi untuk pecahkan kaca, dan modusnya sama, dari bank ada yang pantau, ada yang tunggu di parkir, ada yang ikuti, tunggu momen korban lengah," kata Fajar. (Eka)