Dishub Mimika Tanggapi Sengketa Lahan di Bandara Mozes Kilangin
Kabid Perhubungan Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly. Foto: Martha/Papua60detik
Kabid Perhubungan Udara Dishub Mimika, Elcardobes Sapakoly. Foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika Elcardobes Sapakoly menanggapi terkait permasalahan tanah di area Bandara Mozes Kilangin Timika.

Warga melakukan klaim atas tanah yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika. Sebagian warga juga melakukan pemalangan lokasi proyek pembangunan pagar keliling Bandara Mozes Kilangin, akibatnya pengerjaan proyek berhenti sementara.

Elcardobes Sapakoly mengungkapkan adanya permasalahan tumpang tindih sertifikat lahan di kawasan Bandara Mimika. Lahan dengan luas 55 hektar yang tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, ternyata juga memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sesuai sertifikat yang ada, itu atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika itu sendiri. Ada 55 hektar, tapi di dalam tanah 55 hektar itu juga beberapa titik yang diterbitkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional, makanya itu kami masih menyelesaikan," ujar Elcardobes Sapakoly saat diwawancarai, Selasa (04/11/2025). 

Selain tumpang tindih dengan sertifikat BPN, masalah semakin kompleks dengan munculnya sertifikat baru atas nama masyarakat di beberapa titik di area bandara sejak tahun 2020. Lokasi sertifikat tersebut tersebar di depan toko, belakang Polsek, dan area lainnya.

"Jadi memang ada beberapa titik yang di bandara sudah diterbitkan sertifikat baru juga atas nama masyarakat. Jadi ada yang di depan toko, terus ada juga yang di belakang Polsek, masih arah ke belakang lagi, itu ada juga sertifikat yang muncul di situ," tambahnya.

Elcardobes mengaku, pihaknya telah mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika untuk mencari solusi. Namun perwakilan yang hadir belum dapat memberikan jawaban karena bukan merupakan kewenangannya. Sehingga penyelesaian masalah ini masih menunggu koordinasi dari Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika.

Upaya yang dilakukan saat ini adalah mengadakan pertemuan rutin dengan masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan untuk mencari solusi. Pertemuan rutin tersebut juga melibatkan pihak terkait seperti perwakilan dari Sumitro

"Kami setiap hari bertemu untuk mencari solusi karena mereka selalu menyampaikan bahwa harus melibatkan Pak Sumitro,  Kami menghubungi orang-orangnya mereka datang terus ada penyelesaian sendiri antara masyarakat," terangnya. 

Elcardobes mencontohkan kasus penutupan pekerjaan oleh pihak Yunus beberapa minggu lalu, yang akhirnya dapat diselesaikan setelah adanya kesepakatan dengan pihak Sumitro. Namun, masih banyak masalah serupa yang belum terselesaikan, terutama di area belakang Polsek.

 Ia menegaskan, Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan BPN dan Dinas Perumahan dan Pertanahan untuk menyelesaikan masalah ini dan berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan untuk mendapatkan solusi terbaik. (Martha)