Dorong Literasi dan Kearsipan Daerah, Komisi III DPRK Mimika Desak Penyelesaian Gedung Perpustakaan
Rabu, 04 Juni 2025 - 18:50 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Rabu (4/6/2025).
Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan klasik kembali mencuat, terutama terkait belum tersedianya gedung perpustakaan yang representatif dan tertundanya pengelolaan arsip daerah sesuai standar nasional.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyoroti persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Ia menyampaikan bahwa meskipun dinas ini mengelola anggaran sebesar Rp30 miliar lebih, masalah pokok seperti ketiadaan Gedung perpustakaan dan pengelolaan arsip belum juga terselesaikan.
“Ini menjadi catatan penting kami. Urgensi keberadaan kantor perpustakaan sangat besar, khususnya untuk mendukung sistem kearsipan daerah agar tersimpan dengan baik sesuai standar nasional. Ini menjadi rekomendasi kami agar segera diselesaikan,” kata Herman.
Selain masalah kearsipan, Komisi III juga menyoroti pentingnya akselerasi transformasi digital perpustakaan, terutama di daerah-daerah pelosok. Menurut Herman, tantangan peningkatan minat baca di wilayah terpencil harus menjadi perhatian serius.
“Sekarang perpustakaan sudah mengarah ke sistem digital. Pertanyaannya, bagaimana dengan anak-anak di pelosok? Kita harus dorong agar animo baca masyarakat meningkat, termasuk melalui upaya digitalisasi yang merata,” ujarnya.
Herman juga memberikan apresiasi terhadap program perpustakaan keliling yang dinilai efektif menjangkau masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa dinas perlu menjalin kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami berharap Dinas Perpustakaan dan Arsip mampu membangun kolaborasi dengan semua stakeholder. Ruang literasi harus diperluas agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Terkait gedung perpustakaan yang tak kunjung selesai, Herman mendesak pemerintah daerah mengambil langkah tegas, khususnya dalam pengamanan aset.
“Kita minta agar persoalan gedung perpustakaan ini diselesaikan. Pemerintah harus tegas mengamankan aset-aset daerah agar tidak ada lagi klaim dari pihak lain yang menghambat proses pembangunan,” tegasnya.
RDP ini menjadi bagian dari pengawasan DPRK Mimika dalam memastikan pengelolaan anggaran dan program kerja OPD strategis benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. (Faris)