DPR Papua Tengah Bentuk Tim Kawal Aspirasi Tolak Eksploitasi Blok Wabu & Pansus Dugaan Pelanggaran HAM
Suasana DPRP Papua Tengah bentuk pansus di ruang rapat utama kantor DPR-PT Jalan Pepera, Nabire, Jumat 18/2025. Foto : Elias Douw/ Papua60detik
Suasana DPRP Papua Tengah bentuk pansus di ruang rapat utama kantor DPR-PT Jalan Pepera, Nabire, Jumat 18/2025. Foto : Elias Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah bentuk tim guna mengawal aspirasi mahasiswa dan rakyat yang menolak rencana eksploitasi Blok Wabu, Jumat (18/7/2025).

Selain itu DPRP Papua Tengah juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan guna menangani persoalan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Puncak dan Intan Jaya.

Ketua DPRP Papua Tengah, Delius Tabuni menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat melalui jalur resmi kelembagaan.

"Pembentukan tim ini menjadi langkah nyata DPR dalam menjawab dua isu krusial: penolakan aktivitas tambang di Blok Wabu dan tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung akibat konflik bersenjata di Intan Jaya dan Puncak," ujarnya.

Katanya, Blok Wabu di wilayah Intan Jaya, menjadi pusat perhatian karena diduga menjadi sumber konflik antara aparat keamanan (TNI-Polri) dan kelompok bersenjata (TPNPB). Situasi tersebut telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari warga sipil dan memicu pengungsian warga.

DPRP Papua Tengah menilai perlu adanya pengawalan ketat terhadap aspirasi masyarakat serta investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah konflik," katanya. 

Tim Pengawalan Aspirasi Tolak Blok Wabu terdiri dari 16 anggota DPR, diketuai Henes Sondegau. Sementara Pansus dugaan pelanggaran HAM diketuai Yohanes Kemong.

Dengan dibentuknya kedua tim ini, Delius Tabuni menegaskan peran DPRP sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. 

Langkah ini diharapkan mampu mendorong penyelesaian konflik secara damai, adil, dan berkelanjutan, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sipil yang terdampak. (Elias Douw)