DPR Papua Tengah Tuntaskan Harmonisasi Tiga Raperdasus
Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berhasil menuntaskan tahapan harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang dinilai krusial bagi masa depan kesejahteraan masyarakat di provinsi ini.
Wakil Ketua Bapemperda Ardi menyampaikan ketiga Raperdasus tersebut telah melalui proses harmonisasi secara komprehensif dan kini siap ke tahap berikutnya.
"Ini bukan sekadar produk hukum, melainkan bentuk nyata komitmen DPR Papua Tengah menghadirkan regulasi yang benar-benar berpihak pada Orang Asli Papua (OAP) serta seluruh rakyat Papua Tengah," ujar Ardi kepada wartawan Sabtu (1/11/2025).
Tiga Raperdasus itu, yakni pertama, Raperdasus tentang Orang Asli Papua. Ini memberikan dasar hukum bagi pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan hak-hak fundamental OAP dalam berbagai aspek kehidupan.
Kedua, Raperdasus tentang Tugas dan Wewenang MRP Provinsi Papua Tengah. Mengatur secara lebih jelas peran dan fungsi MRP PPT sebagai lembaga kultural representatif, agar mampu bekerja secara optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.
Ketiga, Raperdasus tentang Pengawasan Sosial. Bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan publik untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan pembangunan.
Di kesempatan itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon NR Gobai, menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar tahapan berikutnya dapat berjalan lancar.
“Kami sudah menuntaskan tahap harmonisasi hari ini. Ini langkah bersejarah," katanya.
Katanya, tahapan berikutnya adalah pembahasan di tingkat MRP Papua Tengah, yang akan melibatkan Pokja Adat, Pokja Perempuan dan Pokja Agama. Ketiga kelompok kerja ini akan memastikan setiap pasal dalam Raperdasus benar-benar mencerminkan nilai-nilai lokal, keadilan sosial, serta kebutuhan nyata masyarakat Papua Tengah," tegasnya.
Mantan ketua Poksus Provinsi Papua itu menambahkan, finalisasi tiga Raperdasus ini menjadi bukti konkret komitmen DPR Papua Tengah dalam membangun fondasi hukum yang kuat, berkeadilan, dan inklusif. (Elia Douw)