DPRD Mimika Pertimbangkan Bentuk Fraksi & Komisi DPRK Jalur Pengangkatan
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, Foto: Faris/ Papua60detik
Ketua DPRD Sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Ketua DPRD Sementara Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, menyebut sejumlah agenda strategis dibicarakan pada rapat persiapan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan atau jalur Otsus, Selasa (7/1/2025).

Katanya, sudah disiapkan dan diverifikasi oleh Kesbangpol Provinsi Papua Tengah. Dalam waktu dekat akan ditandatangani Pj Gubernur Papua Tengah.

Dengan tambahan anggota DPRK dari jalur pengangkatan sebanyak sembilan orang, DPRD Mimika mempertimbangkan penambahan fraksi dan komisi baru.

"Tugas saya sebagai Ketua DPR sementara adalah memfasilitasi hingga terbentuknya fraksi. Kemungkinan DPRK ini memiliki fraksi tersendiri. Dengan total 44 anggota dewan secara keseluruhan, otomatis ada penambahan komisi," jelasnya.

Menurutnya, penambahan fraksi dan komisi ini akan dibahas lebih lanjut setelah pelantikan selesai.

Selain pelantikan, Iwan menyoroti pentingnya Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menyamakan pemahaman antara anggota DPRD dari jalur pemilihan dan pengangkatan.

"Kita belum laksanakan Bimtek karena menunggu DPRK ini dilantik. Kita ingin memastikan ada persamaan persepsi terkait tugas dan fungsi antara DPR terpilih dan pengangkatan. Saya dengar fungsinya sama, tapi perlu penjelasan dari pihak yang kompeten agar tidak ada ego sektoral di antara kita," kata Iwan.

Tapi bagaimanapun, baik jalur pemilihan maupun jalur pengangkatan, duduk di kursi DPRD untuk menyuarakan kepentingan warga Mimika.

"Begitu kita duduk di gedung ini, tugas kita adalah sebagai DPR Kabupaten Mimika. Baik DPR terpilih maupun pengangkatan, kita harus bersinergi untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Faris)