DPRD Mimika Target Pembentukan AKD Rampung Bulan ini
Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika masih dalam proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pasca pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada 25 November 2024 lalu.
AKD DPRD mencakup berbagai struktur kerja penting, seperti pimpinan dewan, badan musyawarah, komisi-komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan anggaran, badan kehormatan, dan panitia khusus.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Ketua DPRD sementara, Iwan Anwar, mengaku berupaya mempercepat proses ini agar tugas pengawasan dan fungsi DPRD berjalan optimal.
"Kami usahakan dalam bulan ini (Januari) sudah harus selesai. Kami tidak mau lama-lama," ujar Iwan Anwar saat ditemui di Kantor DPRD Mimika usai rapat bersama anggota DPRD Mimika, Senin (5/1/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pembentukan AKD akan berlandaskan tata tertib DPRD sebagai acuan utama.
"Yang pastinya kita bentuk AKD berdasarkan tata tertib. Dalam tata tertib itu akan mengatur setiap komisi minimal berapa orang yang disesuaikan dengan fraksi," jelasnya.
Meski demikian, Iwan mengakui adanya kendala terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang diangkat melalui jalur otonomi khusus (Otsus).
"Kita perlu koordinasi lagi seperti jadinya, apakah pembentukan komisi ini, DPRD gabung dengan anggota DPRK atau harus seperti apa dan ini yang sedang kita koordinasikan," pungkasnya. (Faris)