DPRD Paripurna Usulkan Johannes Rettob Jadi Bupati Mimika

- Papua60Detik

Penandatanganan berita acara pengusulan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika definitif masa jabatan 2019-2024 dalam rapat Paripurna DPRD Mimika di ruang sidang dewan, Selasa (11/6/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Penandatanganan berita acara pengusulan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika definitif masa jabatan 2019-2024 dalam rapat Paripurna DPRD Mimika di ruang sidang dewan, Selasa (11/6/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik– Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Mimika gelar Rapat Paripurna pengusulan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Eltinus Omaleng. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (11/6/2024).

Pengusulan itu menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Dalam Negri RI Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika.

Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengatakan, rapat paripurna tersebut berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang omor1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang.

Berdasarkan beleid tersebut, maka dalam rangka menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika dikarenakan adanya kekosongan jabatan kepala daerah maka wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah sampai masa jabatan habis.

Untuk itu sesuai peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 25 disebutkan, pimpinan DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri, dan pimpinan DPRD kabupaten kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Maka untuk menjaga kesinambungan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mimika, DPRD Mimika mengumumkan dan mengusulkan agar Plt Bupati Mimika saudara Johanes Rettob disahkan pengangkatannya sebagai Bupati Mimika sisa masa jabatan tahun 2019-2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mimika, Gat Tebay mengatakan, berita pengusulan ini akan diserahkan ke Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah selanjutnya kepada Kementrian Dalam Negari untuk mendapatkan surat keputusan. (Faris)




Bagikan :