DPRK Mimika Bentuk Empat Pansus, Berikut Komposisinya
Suasana rapat pembentukan pansus di ruang Rapat DPRK Mimika, Senin (23/2/2026). Foto: Joe Situmorang/ Papua60Detik
Suasana rapat pembentukan pansus di ruang Rapat DPRK Mimika, Senin (23/2/2026). Foto: Joe Situmorang/ Papua60Detik

Papua60Detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika merampungkan pengusulan nama-nama anggota untuk mengisi empat Panitia Khusus (Pansus). Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang digelar di ruang Rapat DPRK Mimika, Senin (23/2/2026).

Keempat Pansus tersebut yaitu Pansus Tapal Batas, Pansus Air Bersih, Pansus Karyawan Moker PT Freeport, dan Pansus Penanganan Konflik Kemanusiaan.

Berikut komposisi pansus DPRK Mimika; Pansus Tapal Batas: Dominngus Kapiyau (Ketua), Frederikus Kemaku (Wakil Ketua), Rampeani Rachman (Sekretaris), anggota; Yoseph Erakipia, Yuliana Dice Amisim, Iwan Anwar, Mariunus Tandiseno, Dolfin Beanal, Dessy Putrika Ross Rante, Herman Gafur, Adrian Andhika Thie.

Pansus Air Bersih: Rizal Pata'dan (Ketua), Agustinus W. Murib (Wakil Ketua), Fredewina Matirani (Sekretaris), anggota; Benyamin Sarira, Elias Rande Ratu, Daud Bunga, Herman Tangke Pare, Anthon Pali, Bilianus Zoani, Simson Gujangge.

Pansus Karyawan Moker PTFI: Derek Tenouye (Ketua), Abrian Katagame (Wakil Ketua),Yan Pieterson Laly (Sekretaris), anggita; Adolina Magal, Matius Uwe Yanengga, Merry Pongutan, Ancelina Beanal, Aser Gobay, Elias Mirip, Sasiel Abugau.

Pansus Penanganan Konflik Kemanusiaan: Anton N. Alom (Ketua), Luther Beanal, (Wakil Ketua), Amons Jamang (Sekretaris), anggota; Stefanus Onawame, Adolf Omaleng, Elinus B. Mom, Ester Rika Agustina Komber, Darwin Kurnia Rombe, Alfian Akbar Balyanan.

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, mengatakan, Pansus yang baru dibentuk harus melalui sidang paripurna sebelum resmi memulai masa kerjanya.

Ia berharap alokasi anggaran melalui Sekretariat Dewan dapat segera tuntas agar jadwal paripurna bisa dipercepat.

"Iya, harus diparipurnakan dulu baru Pansus mulai bekerja. Paripurna ini kan ada anggaran di situ, jadi kalau dari Sekretariat atau Pak Sekwan bisa dialokasikan, ya sudah kita paripurnakan dulu," ujar Asri.

Asri mengatakan, sidang paripurna tersebut paling lambat dapat dilaksanakan pada bulan Maret mendatang. 

Ia menambahkan, setiap Pansus juga diberikan durasi kerja selama enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya, dengan opsi perpanjangan jika memang diperlukan. Namun, mengingat urgensi masalah yang ditangani, para anggota dewan diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan cepat.

"Maksimal enam bulan sudah kita dapatkan hasil rekomendasi dari tiap-tiap Pansus. Saya pikir teman-teman sangat antusias sekali karena Pansus yang dibentuk ini memang betul-betul urgen diperlukan," ujarnya. (Joe Situmorang)