Dua ASN Mimika Ikut Nyaleg, Pemkab Bakal Ambil Tindakan

- Papua60Detik

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Foto: Faris/ Papua60detik
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik- Beberapa waktu lalu KPU Mimika menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mimika berstatus aparatur sipil negara (ASN). Keduanya ketahuan saat KPU Mimika melakukan verifikasi administrasi dokumen.

Menyikapi temuan itu, Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito memastikan bakal mengambil tindakan tegas setelah memvalidasi informasi.

"Saya akan rapatkan dengan Badan Kepegawaian Daerah juga Kesbangpol terkait permasalahan tersebut. Kita perlu memastikan kebenaran,  jika benar kita harus tegakkan aturan," katanya saat ditemui wartawan di Puspem Kabupaten Mimika, Senin (10/7/2023).

Valentinus mengatakan Pemerintah perlu jeli dan bijak dalam mengambil langkah mengenai persoalan tersebut.

"Kami tidak langsung ambil langkah dengan memberhentikan. Kita perlu melihat kembali permasalahan kemudian sandingkan dengan aturan kepegawaian," ujarnya.

Ia mengatakan jika yang bersangkutan terbukti ASN, maka pilihannya adalah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN jika tetap ingin nyaleg.

"Ini aturan yang perlu ditegakkan," Pungkasnya .(Faris)




Bagikan :