Satgas Damai Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Orang Jadi Tersangka Pembunuhan
Satgas Damai Cartenz menetapkan satu orang  jaringan KKB Yahukimo sebagai tersangka pembunuhan. Foto: Satgas Humas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz menetapkan satu orang jaringan KKB Yahukimo sebagai tersangka pembunuhan. Foto: Satgas Humas Damai Cartenz

Papua60detik – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Satreskrim Polres Yahukimo terus mendalami dugaan keterlibatan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo. Proses penyelidikan intensif dilakukan pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIT.

Pendalaman ini dipimpin oleh Iptu Muhammad Mirwan dan berfokus pada dua orang yang sebelumnya diamankan pada Jumat (1/5/2026), masing-masing berinisial YH (25) dan MS alias BS alias MS (23). Keduanya diperiksa secara intensif untuk mengungkap keterkaitan dengan KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue.

Dari hasil pemeriksaan, YH mengaku bukan anggota aktif KKB. Namun, ia mengakui pernah membantu mengantarkan logistik kepada salah satu anggota KKB berinisial AH. Keterangan tersebut masih terus didalami untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya.

Sementara itu, penyidik menemukan fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan MS dalam jaringan KKB. MS diketahui telah bergabung dengan KKB Batalyon Yamue sejak akhir 2024 dan aktif dalam kegiatan kelompok di wilayah Yahukimo. Temuan ini diperkuat dengan alat bukti serta keterangan saksi lain.

Penyidik juga mengaitkan MS dengan kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH yang terjadi pada 7 April 2025. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi yang kini menjadi dasar pengembangan penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang dikumpulkan, MS resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam mengungkap kasus secara terang.

“Setiap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, penyidik juga tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak lain yang diduga terlibat, baik dalam kasus pembunuhan maupun jaringan KKB di Yahukimo.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur.

“Setiap individu yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga yang memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh.

“Penyidik akan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu orang saja,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan proses hukum akan terus berjalan secara konsisten dan transparan guna menjaga stabilitas keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua secara umum. (Rachmat J)