Dua BTS Palapa Ring Timur di Puncak Dibakar OTK, Jaringan Komunikasi Terputus
Kondisi salah satu BTS yang dibakar OTK di Kabupaten Puncak. Foto: Palapa Timur Telematika.
Kondisi salah satu BTS yang dibakar OTK di Kabupaten Puncak. Foto: Palapa Timur Telematika.

Papua60detik - Dua unit generator base transceiver station (BTS) milik Palapa Ring Timur di Ilaga, Kabupaten Puncak dibakar orang tak dikenal (OTK).

Laporan peristiwa pembakaran infastruktur telekomunikasi tersebut diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

BTS 4 terletak di perbukitan Pingeli, Distrik Omukia dan BTS 5 yang terletak di perbukitan wilayah Muara Distrik Mabuggi, Kabupaten Puncak.

Direktur Utama Bakti Anang Latif mengatakan, infrastruktur yang dibakar yakni microwave Palapa Ring tower B4 dan B5.

"Akibat dari terbakarnya kedua tawar microwave ini, jaringan Palapa ring di Kota Ilaga ibukota Kabupaten puncak terputus," ujar Anang didampingi Dir Ops PT Palapa Ring Timur Telematika Eddy Siahaan Mora dalam konferensi pers Kominfo secara virtual, Senin (11/1/2021), 

Setelah menerima laporan, Anang langsung melakukan pengecekan di dua lokasi kejadian melalui udara.

"Masih belum diketahui identitas serta motif (pembakaran dua tower). Namun, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali kami akan mempererat sinergi dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah setempat untuk menjamin keamanan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Pihaknya sedang mengupayakan backup konektivitas di wilayah terdampak dengan menggunakan teknologi lain yaitu satelit atau visat.

Dir Ops PT Palapa Ring Timur Telematika Eddy Siahaan Mora mengatakan dampak matinya  jaringan komunikasi akibat tower B4 dan B5 yang dibakar hanya berpengaruh di Kota Ilaga. Untuk wilayah sekitarnya hanya mengalami gangguan.

"Kota ilaga, betul total mati tetapi kota-kota lain di sebelahnya mengalami gangguan karena tinggal tidak punya proteksi yang tadinya Palapa Ring di sisi kiri dan kanan," ujar Eddy.

Perbaikan, kata Eddy, perlu waktu menanyakan ketersediaan oleh provider akan adanya bandwidth yang mumpuni atau mencukupi untuk Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.

Kasus ini sementara ditangani oleh Sat Reskrim Polres Puncak.

"Polres Puncak telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (Salmawati Bakri)