Enam Tahun Kabur dari Lapas, Manu Mangkok Kembali Ditangkap
Petugas Lapas Kelas II B Merauke saat membawa Manu Mangkok ke Lapas. Foto: Istimewa
Petugas Lapas Kelas II B Merauke saat membawa Manu Mangkok ke Lapas. Foto: Istimewa

Papua60detik -  Narapidana Lapas Kelas II B Merauke bernama Imanuel Natalis alias Manu Mangkok akhirnya berhasil kembali ditangkap usai kabur selama 6 tahun.

Manu Mangkok ditangkap di Pasar Wamanggu Merauke pada Pada 9 Juni 2023 kemarin saat dalam pengaruh minuman keras.

Ia kabur dengan alasan sakit. Petugas Lapas mengevakuasinya ke RSUD, ia mengelabui petugas dengan minta izin ke toilet lalu kabur.

“Setelah lari dan dalam pengejaran manu mangkok mengaku sudah berkeliling hingga lari ke Timika” kata Kasi Binadik Lapas Kelas II B Merauke Abdul Haris, Senin (12/6/2023).

Manu Mangkok melanggar pasal 372  KUHP dengan vonis hukuman selama 1 tahun penjara. Saat ditangkap, ia tak melakukan perlawanan.

“Kita dapat info dia ada di Pasar Wamanggu. Saat kita tangkap dia mabuk berat," tandasnya. (Ami)