Frets Jems Boray: PT Tambang Mineral Papua & PT Honay Ajkwa Lorentz Belum Kantongi Izin

- Papua60Detik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Frets Jems Boray, foto; Martha/ Papua60detik
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Frets Jems Boray, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Frets Jems Boray menyebut PT Honay Ajkwa Lorentz dan PT Tambang Mineral Papua belum mengatongi izin membangun pabrik semen dan keramik di Mimika.

Sebelumnya, kedua perusahaan tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk mengolah bahan baku tailing menjadi produk semen dan keramik. 

Kata Frets, meski telah mengantongi kerja sama dengan PTFI, operasi dua perusahaan itu tetap harus sesuai prosedur yaitu mendapatkan izin resmi dari Pemprov Papua Tengah. Saat ini, perizinan itu masih dalam proses kajian, pendataan, survei lapangan. Termasuk koordinasi dengan Pemkab Mimika. 

"Meskipun sudah ada perjanjian kerja sama dengan PTFI, tetap diperlukan izin dari Pemprov Papua Tengah. Kalau mau jalan, harus ada pertemuan lagi. Pemerintah harus tahu. Kami menginginkan industri berjalan sesuai aturan," ujar Frets saat diwawancarai, Selasa (15/01/2024).

Ia mengatakan, pada prinsipnya Pemprov Papua Tengah membuka diri bagi setiap perusahan yang ingin berinvestasi. Namun mesti melewati prosedur resmi.

"Kita memang butuh industri. Papua membuka diri dengan pembukaan pabrik ini. Mereka melapor dulu ke gubernur baru kita bisa tindak lanjuti. Kan belum ada laporan," katanya. (Martha)




Bagikan :