Gadis Penyandang Disabilitas Dirudapaksa Enam Pria, Empat Pelaku Berstatus Pelajar

- Papua60Detik

Enam terduga pelaku (duduk) saat diciduk Reskrim Polres Mimika. Foto: Istimewa
Enam terduga pelaku (duduk) saat diciduk Reskrim Polres Mimika. Foto: Istimewa

Papua60detik - Seorang gadis penyandang disabilitas rungu dirudapaksa oleh enam laki-laki di gedung mangkrak kawasan Timika Indah pada 5 Mei lalu.

Mulanya, sekitar pukul 18.00 WIT, korban meminta izin kepada keluarganya (pelapor) pergi ke pasar malam. Namun sekitar pukul 00.00 WIT, korban diantar pulang oleh mobil patroli polisi. Pihak keluarga mendapat keterangan, korban ditemukan di samping Gedung Eme Neme Yauware. 

"Setelah itu, korban bercerita kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh beberapa orang," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Senin (10/6/2024). 

Atas kejadian itu, pihak keluarga membuat laporan polisi ke SPKT Polres Mimika dan dari Reskrim melakukan pemeriksaan dan pengembangan. 

"Dan pada 8 Juni kemarin kami berhasil meringkus enam pelaku di lokasi yang berbeda-beda," katanya. 

Enam terduga pelaku berinisial DHJ (25),  I (16), AM (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). 

"Dari enam pelaku empat di antaranya merupakan pelajar," jelas Fajar. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. 

"Setelah itu korban diperkosa secara bergilir," kata dia. 

Polisi masih terus melakukan pengembangan atas kejadian tersebut. (Eka)




Bagikan :