Gubernur Apolo Pastikan RPJMD 2025–2029 Jawab Kebutuhan Papua Selatan
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo memberikan sambutan dalam rapat pembahasan RPJMD Provinsi Papua Selatan di gedung DPRP Papua Selatan. Foto: Jamal/ Papua60detik
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo memberikan sambutan dalam rapat pembahasan RPJMD Provinsi Papua Selatan di gedung DPRP Papua Selatan. Foto: Jamal/ Papua60detik

Papua60detik – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2029 disusun untuk menjawab tantangan dan kebutuhan ril masyarakat Papua Selatan. 

Hal ini disampaikannya dalam sambutan penutupan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan terkait pembahasan Rancangan Awal RPJMD, di kantor DPRP Papua Selatan, Selasa (3/6/2025).

“Kami berkomitmen untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan RPJMD ini benar-benar menjadi jawaban atas tantangan dan kebutuhan ril daerah kita,” ujar Apolo.

Menurutnya, dokumen strategis ini akan disempurnakan terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibahas kembali bersama DPRP pada tahapan selanjutnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP Papua Selatan atas perhatian, pandangan, dan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“RPJMD merupakan dokumen yang sangat penting. Selain menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, di dalamnya tercermin visi, misi, kebijakan strategis, serta sasaran pembangunan yang ingin kita capai bersama,” jelasnya.

Apolo menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRP, dan seluruh elemen masyarakat sangat krusial dalam memastikan RPJMD menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, kita telah memperkuat landasan penyusunan rancangan teknokratik yang berbasis data dan evidence-based policy, sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Katanya, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari penanggulangan kemiskinan, pengurangan ketimpangan wilayah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan publik, terutama dalam mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, tapi menjadi kompas pembangunan menuju visi besar: terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, sejahtera, dan aspiratif,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga semangat kolaborasi dan komitmen dalam setiap tahapan pembangunan ke depan.

DPRP: RPJMD Harus Berdasarkan Kajian Komprehensif

Sementara itu, Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun, mengungkapkan bahwa rapat paripurna dimulai dengan pemaparan Gubernur terkait Rancangan Awal RPJMD, diikuti penyampaian laporan Panitia Khusus oleh anggota DPRP, Paskalis Letsoin.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRP Papua Selatan. Kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam proses lanjutan hingga penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Kami percaya masukan yang disampaikan dalam rapat-rapat pansus akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD,” kata Heribertus.

Ia menambahkan, sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, RPJMD diharapkan lahir dari kajian komprehensif berdasarkan kondisi ril masyarakat, sekaligus menjawab janji politik Gubernur Papua Selatan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif. (Jamal)