Hari Kedua Pasca Pemilu, 514 TPS di Papua Belum Mencoblos
Warga memasukkan kertas suara ke kotak suara Pemilu 2024. Foto: Dok/ Papua60detik
Warga memasukkan kertas suara ke kotak suara Pemilu 2024. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik – Hingga hari kedua pasca Pemilu, Jumat (16/2/2024) masih 514 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polda Papua belum melakukan pencoblosan. Jika dipersentase, TPS yang sudah mencoblos sekitar 95,5 persen dari total jumlah TPS.

“Tanggal 14 malam itu masih ada 1.297 TPS yang belum mencoblos dan kemarin sudah 783 TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Susulan. Per hari ini tersisa 514 TPS yang belum mencoblos,” ungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri.

Menurutnya, penyebab utama belum mencoblosnya TPS tersebut karena beberapa faktor, seperti tidak adanya transportasi, cuaca buruk hingga pemungutan suara yang masih menggunakan sistem noken.

“Untuk di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu karena faktor politik sistem noken. Masih tarik ulur suara masyarakat mau diberikan kepada siapa, sedangkan yang di Paniai itu karena logistik pemilu yang dibakar, sedangkan yang di Mamberamo Raya itu, kan, masalah transportasi,” tuturnya.

Data Polda Papua, di Provinsi Papua hingga kini masih terdapat 31 TPS yang belum mencoblos, yakni di Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 19 TPS dan di Kabupaten Waropen sebanyak 12 TPS. 

Sedangkan Provinsi Papua Tengah, 329 TPS yang belum mencoblos, yakni Kabupaten Paniai sebanyak 92 TPS, Intan Jaya 295 TPS dan Kabupaten Nabire sebanyak 5 TPS. Provinsi Papua Pegunungan sebanyak 91 TPS yang tersebar di Kabupaten Jayawijaya 4 TPS dan 87 TPS di Kabupaten Tolikara. 

Terkait masalah di Boven Digoel, Fakhri mengaku sudah diselesaikan dan semua TPS saat ini sudah melalukan proses penghitungan suara

“Untuk Papua Selatan semua TPS sudah melakukan pencoblosan. Saya berharap hari ini semua TPS yang belum melakukan pencoblosan di Tanah Papua bisa melaksanakan pencoblosan, sehingga proses perhitungan bisa segera dilakukan," pungkasnya. (Martha)