Hasil Rekapitulasi Distrik Alama, AIYE & MP3 Ajukan Keberatan
Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Distrik Alama di GOR Futsal, Senin (9/12/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Distrik Alama di GOR Futsal, Senin (9/12/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik  – Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Distrik Alama memunculkan keberatan dari tim pasangan calon nomor urut 02, Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Patipy (MP3), dan tim pasangan calon nomor urut 03, Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), Senin (9/12/2024).

Berikut hasil yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Alama pada pleno rekapitulasi perolehan suara di Gor Futsal Timika, Johannes Rettob – Emanuel Kemong (JOEL) mendapat 2.012 suara. Maximus Tipagau – Peggi Patrisia Patipy (MP3) 0 suara. Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE) dapat 100 suara.

Tim hukum MP3 menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil yang diumumkan PPD. Mereka mengklaim memiliki bukti bahwa di TPS 001 Geselema, pasangan MP3 memperoleh suara signifikan.

"Faktanya, di TPS Alama 001 Geselema, saksi kami mencatat paslon 02 mendapat 289 suara, bahkan melebihi suara paslon 03. Namun, dalam hasil yang dibacakan oleh PPD, kami tidak memperoleh suara sama sekali. Kami meminta KPU bergerak sesuai koridor hukum," tegas Fauzi perwakilan tim hukum MP3.

Sementara itu, Yafet Panggala, perwakilan tim AIYE, mempertanyakan absennya tanda tangan saksi dari pihak mereka pada dokumen rekapitulasi.

"Kami hanya ingin bertanya, mengapa saksi dari AIYE tidak membubuhkan tanda tangan? Selain itu, data yang kami miliki di lapangan tidak sesuai dengan yang disampaikan saat pleno," ungkap Yafet.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun, menyebut tidak ada laporan kejadian khusus terkait proses pengawasan di Distrik Alama.

"D hasil yang disampaikan PPD ini  yang disampaikan teman-teman Pandis kepada kami, yang intinya tidak ada kejadian apapun yang disampaikan Pandis dalam sisi pengawasan kepada kami. Jadi apa yang yang dibacakan oleh PPD sudah sesuai," jelas Yusuf.

Sementara itu Ketua KPU Mimika menyebut bahwa hasil rekapitulasi Distrik Alama tetap sah. 

"Kami tetap pada prosedur berkaitan dengan C1 pleno itu harus diselesaikan tingkat distrik ketika ada form keberatan khusus kita aka bahas di tingkat kabupaten, karena tidak ada maka untuk Distrik Alama kita sahkan. Silakan isi form keberatan," kata Ketua KPU Mimika, Dete Abugau.

Tim MP3 dan AIYE pun mengisi formulir keberatan atas hasil rekapitulasi perolehan suara Distrik Alama.

Sementara itu untuk rekapitulasi perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah John Wempi Wetipo – Agustinus Anggaibak 2.105  suara. Sedangkan Paslon Natalis Tabuni – Titus Natkime, Meki Nawipa – Deinas Geley dan Wilem Wandik – Aloisius Giyai tidak mendapat satu suara pun alias nol. (Faris)