Hendak Transaksi Sabu, AR Diringkus Satnarkoba Polres Merauke
Kasatnarkoba  Polres Merauke AKP Ishak R Runtulalo. Foto: Ami/ Papua60detik
Kasatnarkoba Polres Merauke AKP Ishak R Runtulalo. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Satuan Narkoba Polres Merauke menangkap seorang pemuda berinisial AR saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Martadina, Merauke, Sabtu (25/11/2023).

AR Alias Rey kini telah ditahan di Polres Merauke.

Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Ishak R Runtulalo mengatakan, rencana transaksi itu diketahui dari seorang informan. Melihat ciri orang yang sama di TKP, polisi langsung meringkus AR.

“AR alias Rey saat ditangkap membawa sabu yang di simpan di dalam  bungkus kopi kapal api,” ujar Ishak.

Diduga sabu-sabu tersebut didatangkan dari Makassar karena AR  baru saja riba dari Makassar pada Kamis (23/11/2023) lalu. (Ami)