Herman Gafur Soroti Penegakan Hukum dalam Konflik di Jalan Baru
Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Herman Gafur. Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Herman Gafur. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Konflik yang kembali pecah di Jalan Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika antara dua kelompok warga perhatian serius dari anggota DPRD, Herman Gafur. 

Ia mendesak pihak kepolisian menegakkan hukum positif.

“Hukum positif harus ditegakkan secara tegas dan tidak boleh lagi ada pembiaran. Karena kalau dibiarkan nanti muncul konflik-konflik baru,” kata Herman kepada wartawan di Kantor DPRD Senin (20/1/2025).

Herman menekankan pentingnya peran aparat keamanan segera mengambil langkah tegas agar para pelaku tidak merasa bebas untuk mengulangi tindakan serupa. Ia menilai, pendekatan budaya tetap penting, tetapi tidak boleh mengabaikan penegakan hukum.

“Kita memahami bahwa itu budaya, tapi jangan sampai pendekatan budaya kita abaikan pendekatan hukum positif. Ini tidak boleh terjadi. Silakan selesaikan konflik sosial dengan pendekatan budaya, tapi hukum positif mutlak harus ditegakkan,” jelasnya.

Ia meyakini penegakan hukum tegas akan memberikan efek jera kepada para pelaku. 

“Jadi kalau sudah ada penegakan hukum, masyarakat akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herman mengajak semua pihak, termasuk kepolisian, pemerintah, dan tokoh adat menyamakan sudut pandang terkait berbagai konflik yang kerap terjadi di Mimika.

“Kita harus ada kesamaan persepsi, jangan ada tafsiran yang berbeda-beda. Tidak ada lagi perang suku, yang ada kriminalitas murni. Pemerintah juga harus tegas terhadap hal seperti ini,” ungkapnya.

Metode penyelesaian konflik dengan pembayaran sejumlah uang menurutnya tidak akan  memberikan efek jera. Penegakan hukum positif diperlukan untuk memastikan keamanan warga.

“Jangan sampai metode pembayaran ini menjadi kebiasaan yang sebenarnya tidak layak atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita ini mau maju ke depan, bukan kembali lagi ke lima atau 10 tahun yang lalu. Sudah cukup. Mari kita bersama-sama, semua stakeholder, memberikan kepastian kepada masyarakat supaya mereka tidak berpikir lagi melakukan hal-hal yang merugikan diri mereka sendiri,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dua kelompok warga kembali bentrok di Jalan C Heatubun (Jalan Baru) Timika pada Minggu (19/1/2025) sore.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, konflik sore itu mengakibatkan enam orang terluka kena panah.

"Mereka masih satu keluarga, marga Dolame. Ini konflik sudah lama, sudah damai dan sekarang terjadi lagi," kata Kapolres. (Faris)