IPMAMI Korwil Salatiga Dukung Tuntutan Solidaritas Generasi Peduli Pendidikan Mimika ke YPMAK

- Papua60Detik

Ikatan Pelajar & Mahasiswa Mimika  (IPMAMI) Koordinator Wilayah Salatiga Purworejo Jawa Tengah. Foto: Istimewa
Ikatan Pelajar & Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Koordinator Wilayah Salatiga Purworejo Jawa Tengah. Foto: Istimewa

Papua60detik - Ikatan Pelajar & Mahasiswa Mimika  (IPMAMI) Koordinator Wilayah Salatiga Purworejo Jawa Tengah menyatakan dukungannya pada perjuangan Solidaritas Generasi Peduli Pendidikan Mimika yang sedang menuntut YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa pendidikan untuk anak Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya. 

Ketua IPMAMI Kota Studi Salatiga, Novita Tsolin Ketua menegaskan, pendidikan merupakan salah satu hak mendasar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal tentang pendidikan sebagai hak asasi manusia dimuat dalam Pasal 28C UUD 1945 yang berbunyi, setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

"Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 juga menyebut setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya," katanya dalam rilis tertulis yang diterima redaksi, Selasa (11/6/2024) malam.

Adapun pernyataan sikap dan tuntutan IPMAMI Kota Studi Salatiga sebagai berikut: 

1. PT Freeport Indonesia, melalui pembina dan pengawas YPMAK stop membatasi kuota pendidikan peserta beasiswa YPMAK.

2. Kami meminta dengan tegas, PT Freeport Indonesia melalui pembina dan pengawas YPMAK untuk menambah kuota dari 3000 dinaikkan menjadi 6000

3. Kami menyatakan dengan tegas, kepada PT Freeport Indonesia, stop intervensi semua program YPMAK yang berhubungan dengan pendidikan untuk kuliah di luar maupun dalam negeri, sesuai dengan jurusan yang diminati oleh peserta yang bersangkutan.

4. Kami menyatakan dengan tegas, mulai tahun 2024 dan seterusnya YPMAK harus bermitra dengan universitas negeri milik pemerintah, bukan dengan universitas swasta.

5. Kami menyatakan dengan tegas, mulai tahun 2024 dan seterusnya YPMAK harus merekrut peserta calon mahasiswa secara terbuka dan transparansi secara umum.

6. Sebelum menjawab tuntutan di atas, YPMAK tidak boleh mengirim peserta lanjutan, seperti calon pelajar dan mahasiswa dari Yayasan Pendidikan Lokon dan Binterbusi.

7. Kami menyatakan dengan tegas kepada PTFI, pembina dan YPMAK segera mengambil kebijakan dan menjawab tuntutan calon peserta pelajar dan mahasiswa yang dimaksud di atas.

Untuk diketahui, Solidaritas Generasi Peduli Pendidikan Kabupaten Mimika telah dua kali berunjuk rasa menuntut YPMAK tidak membatasi kuota beasiswa pendidikan untuk anak Amungme Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya. 

Terakhir mereka mendatangi kantor YPMAK pada Kamis, 6 Juni lalu. Mereka berencana kembali berunjuk rasa pada 12 Juni untuk mendengar jawaban YPMAK. (Burhan)




Bagikan :