Jalan di Kilometer 11 Dipalang, Arus Lalu Lintas Timika - Mapurjaya Sempat Macet
Senin, 22 November 2021 - 16:57 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Puluhan warga memalang jalan di Kilometer 11 Kampung Kadun Jaya, Timika, Senin (22/11/2021).
Warga menebang beberapa pohon dan membakarnya di tengah jalan.
Aksi pemalangan jalan berlangsung kurang lebih satu jam ini mengakibatkan arus lalulintas baik dari arah kota Timika menuju Mapurjaya, Distrik Mimika Timur macet total.
Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi ini dipicu meninggalnya seorang anak bernama Ruben Cimanten (16) yang diduga akibat kecelakaan di SP 1, Distrik Wania pada 9 November lalu. Namun keluarga korban berpendapat ada indikasi pengeroyokan terhadap korban.
"Ini sudah tiga Minggu. Tapi belum ada kejelasan. Di badannya tidak ada bekas kecelakaan," teriak salah satu keluarga korban.
Aparat kepolisian di lokasi berupaya menenangkan warga dan meminta palang segera dibuka.
"Pemalangan jalan harus dibuka demi kepentingan kita bersama," ujar Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan sembari memerintahkan personel agar memadamkan api dan menyingkirkan pohon.
Sempat terjadi adu argumentasi antar polisi dengan warga. Bahkan ada warga yang membawa kampak melarang polisi membuka palang.
Beruntung, situasi dapat terkendali hingga akhirnya kepolisian memediasi, mendengarkan aspirasi warga.
"Apapun itu, kita sebagai kepolisian akan bekerja melayani masyarakat. Namun saya minta agar tidak terjadi hal seperti tadi karena menggangu ketertiban umum," ujar Dion kepada perwakilan keluarga korban.
Diketahui, Satlantas Polres Mimika menerima laporan meninggalnya Ruben Cimanten pada 9 November lalu sekitar pukul 05.10 WIT.
Saat itu korban tergeletak dalam parit di SP1. Petugas kepolisian dibantu keluarga korban pun mengeluarkannya ke tepi jalan lalu dievakuasi ke RSUD Mimika.
Kasus ini sampai saat sekarang masih diselidiki kepolisian lantaran informasi keluarga korban bahwa terdapat kejanggalan penyebab kematian. (Salmawati Bakri)