Melanggar, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU di Jalan Yos Sudarso
Kamis, 19 Juni 2025 - 11:50 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Akibat melakukan pelanggara, PT Pertamina resmi menghentikan sementara penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite ke SPBU 8A.99901 wilayah Sempan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Timika.
Hal itu diungkapkan oleh Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo melalui pesan Whatsapp.
Ia menjelaskan, temuan pelanggaran secara teknis adalah bahwa SPBU itu melakukan praktik pengisian berulang pada kendaraan yang sama menggunakan barcode berbeda, serta pengisian yang tidak sesuai antara barcode dan nomor polisi kendaraan.
"SPBU tersebut sementara ini masih dalam masa pembinaan karena ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran pertalite. Penghentian sementara ini terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2025," terang Vifki, Kamis (19/06/2025).
Ia mengimbau, masyarakat yang sebelumnya rutin membeli di SPBU tersebut bisa beralih ke SPBU lain yang masih aktif menyalurkan Pertalite. Masyarakat juga dapat membeli BBM Subsidi Pertalite di SPBU 8499901 Nawapiri dan SPBU 8499903 Hasanudin.
Vifki menegaskan, Pertamina akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap penyaluran BBM subsidi. Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya dan sudah diatur dalam peraturan presiden nomor 117 tahun 2021.
"Pertamina memastikan stok BBM subsidi pertalite dalam keadaan aman untuk pendistribusian ke masyarakat. Apabila masyarakat membutuhkan informasi atau menemukan adanya kendala dan hambatan distribusi yang terjadi di lapangan, dapat disampaikan melalui contact Pertamina 135," pungkasnya. (Martha)