Jania Basir Sebut Realisasi Keuangan Capai 82 Persen di Tahun 2023
Papua60detik - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika mencatat realisasi keuangan tahun 2023 mencapai angka 82 persen.
Plt Kepala BPKAD Mimika, Jania Basir Rantedanun mengatakan realisasi ini naik 13 persen dari tahun 2022 yang hanya sebesar 69 persen.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Jania mengungkapkan, ia ditunjuk kembali sebagai Plt Kepala BPKAD dalam kurun empat bulan terakhir. Ketika dilantik pada 7 september realisasi keuangan Pemkab Mimika masih berada di angka 34 persen.
“Dalam empat bulan kita kejar target dan akhirnya bisa mencapai 82 persen lebih,” katanya, Jumat (12/1/2024).
Jania mengakui adanya kemungkinan utang yang masih tersisa dari tahun anggaran 2023 karena OPD sebagai pengguna anggaran tidak mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.
Tapi pada Desember 2023, BPKAD memproses 7.582 SP2D berdasarkan SPM yang diajukan oleh OPD. Jika ditotal secara keseluruhan selama setahun mencapai 21.445. Sebagian besar menumpuk pada semester akhir tahun 2023.
Jania mengakui adanya kesalahan seperti kurang bayar pada pihak ketiga. Salah satunya CV Enea Indah yang mengerjakan salah satu proyek di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika dengan nilai kontrak sekitar Rp900 juta.
Namun kurang bayar itu menurutnya, bukan karena kesalahan BPKAD. BPKAD memproses pembayaran berdasarkan tagihan dari OPD. Dalam hal tagihan CV Enea itu, ia menuding, terjadi kesalahan pada SPM yang diajukan Bagian Kesra.
Jania menegaskan, BPKAD hanya memproses SPM yang masuk dari OPD.
“Kami keluarkan SP2D sesuai dengan SPM yang masuk,” tegasnya.
Soal tagihan yang tidak diproses, Jania menyebut, ribuan SPM yang masuk ke BPKAD bahkan ada juga yang ke Bank Papua. Setidaknya 10 SPM yang tidak dapat diproses karena terdapat kesalahan dan harus diperbaiki oleh OPD. Namun hingga penutupan kas, SPM yang baru belum diajukan. (Faris)