Jawab Aspirasi Demonstran, DPRK Mimika Tegaskan Komitmen Kawal Perlindungan Komoditi Lokal
Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP) setelah menerima aspirasi ratusan warga yang menggelar aksi damai memperingati 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus), Jumat (21/11/2025).
Aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRK Mimika itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendorong evaluasi Otsus dan meminta perhatian serius terhadap maraknya penjualan komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun oleh non-OAP.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRK Mimika turun langsung menerima massa aksi. Hadir Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Ketua Bapemperda Hj. Iwan Anwar, Ketua Komisi IV Elinus Balinol Mom, serta beberapa anggota DPRK lainnya.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan apresiasi atas cara masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan teratur. Menurutnya, isu perlindungan komoditi lokal sudah menjadi perhatian lembaga legislatif, meski implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
“Terkait tuntutan penyelamatan maupun perlindungan terhadap komoditi lokal seperti pinang dan hasil kebun lainnya, yang mestinya hanya diperbolehkan dijual oleh mama-mama OAP, pemerintah sebenarnya sudah melakukan sejumlah langkah. Namun memang, upaya tersebut belum mampu memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Primus.
Ia menegaskan bahwa DPRK akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme resmi lembaga. Primus juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) perlindungan mama-mama Papua telah disahkan, namun belum sepenuhnya diterapkan karena perlu proses tahapan.
“Mama-mama sudah datang di sini, kami minta maaf tidak bisa hari ini berbicara besok langsung jadi, karena semua melalui proses. Ada Perda yang sudah ditetapkan, tetapi memang benar ada juga yang belum terealisasi,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B Mom, menambahkan bahwa berbagai sektor sudah mereka dorong melalui komunikasi dengan perangkat daerah terkait.
“Apa yang mama sampaikan sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah, terkait masalah pasar, terkait disperindag, perikanan sudah dan lainnya itu kita sdh bicarakan semua, kita mohon doa dan dukungannya semoga ini semua bisa di realisasikan,” ucap Elinus.
Ia mengajak masyarakat turut mengawal Perda yang telah ditetapkan serta melaporkan setiap pelanggaran di lapangan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRK Mimika Hj. Iwan Anwar memberikan gambaran mengenai proses panjang penyusunan Perda perlindungan komoditi lokal.
“Sebelum Perda itu dilaksanakan, pemerintah harus menginventarisasi apa-apa saja yang dimaksud dengan makanan atau komoditi lokal itu. Tidak langsung pinang saja atau yang lain, semuanya harus diinventarisir dulu baru ditetapkan pasal-pasalnya,” jelas Iwan.
Ia menegaskan bahwa DPRK telah menyelesaikan tugas legislasi dengan menetapkan lebih dari lima Perda yang berpihak pada hak-hak OAP.
“Kami akan pantau dan evaluasi kenapa beberapa Perda tidak berjalan. Kami mohon waktu untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” tegasnya.
Melalui pernyataan para pimpinan dan anggota dewan, DPRK Mimika menegaskan bahwa lembaga tersebut akan terus mengawal pelaksanaan Perda dan mendorong pemerintah daerah memastikan komoditi lokal tetap menjadi ruang ekonomi yang layak bagi mama-mama Papua. (Faris)