Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota KKB Yahukimo
Papua60detik - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keduanya yakni Homi Heluka dan Simak Kipka diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah tersebut.
Homi Heluka diduga terlibat dalam berbagai aksi, antara lain penembakan anggota Polri di jalan arah Logpon pada 2022 yang menewaskan korban, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi di sekitar Kantor DPRD Yahukimo pada 18 Februari 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Faisal Ramadhani dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026), mengatakan gangguan keamanan di Yahukimo meningkat signifikan pada awal 2026. Pada periode Januari–Februari 2025 tercatat tiga kejadian, sedangkan pada periode yang sama tahun ini meningkat menjadi 23 kejadian.
Menurutnya, eskalasi kekerasan telah diprediksi sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Sejak saat itu, tren gangguan keamanan di Yahukimo terus meningkat.
Untuk menekan ruang gerak kelompok bersenjata, Satgas menambah kekuatan personel secara bertahap. Jumlah personel yang awalnya sekitar 80 orang pada Januari 2026 ditingkatkan menjadi 150 personel, kemudian kembali ditambah 50 personel pada Februari sehingga total mencapai sekitar 250 personel.
“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” ujar Faizal.
Sejak November 2025 hingga Februari 2026, aparat telah menangkap 12 tersangka.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menyatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan sebagai bagian dari strategi penegakan hukum berkelanjutan. Ia menegaskan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Saat ini, Homi Heluka dan Simak Kipka diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (Eka)