Jembatan Gantung Aroanop Ambruk, Komisi IV DPRK Mimika Soroti Dugaan Kelalaian & Kegagalan Standar K3
Papua60detik – Insiden ambruknya proyek pembangunan Jembatan Gantung Aroanop di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu sorotan publik dan kekhawatiran serius terhadap mutu pelaksanaan proyek infrastruktur daerah. Jembatan tersebut dilaporkan ambruk setelah sling kawat baja penyangga utama terlepas, menyebabkan badan jembatan jatuh secara tiba-tiba.
Peristiwa itu terjadi beberpa hari lalu langsung menyita perhatian masyarakat setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial. Dalam insiden tersebut, sejumlah pekerja proyek dilaporkan mengalami luka berat.
Berdasarkan informasi sementara yang diterima Komisi IV DPRK Mimika, tercatat sedikitnya tiga pekerja mengalami luka berat akibat insiden tersebut.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan kerja biasa.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Ada indikasi kuat terjadinya kegagalan atau human error dalam penerapan standar prosedur keselamatan kerja maupun kualitas material yang digunakan,” tegas Elinus saat dimintai tanggapan, Rabu (14/1/2026)
Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan, Komisi IV DPRK Mimika memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memanggil Dinas PUPR meminta pertanggungjawaban, serta kontraktor pelaksana, hingga konsultan pengawas proyek.
“Kami akan meminta evaluasi menyeluruh, terutama terhadap fungsi pengawasan proyek. Harus dilakukan audit teknis terhadap seluruh komponen jembatan yang telah terpasang, apakah benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan. Elinus menegaskan kontraktor wajib bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan kompensasi bagi para pekerja yang menjadi korban, sesuai dengan regulasi K3 yang berlaku.
“Keselamatan pekerja tidak boleh dikompromikan. Kontraktor harus bertanggung jawab penuh, termasuk biaya perawatan dan hak-hak korban,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Abrian Katagame, menekankan pentingnya peran konsultan pengawas dalam menjamin kualitas dan keselamatan proyek. Ia menilai konsultan pengawas tidak boleh pasif dan harus hadir aktif di lapangan.
“Konsultan pengawas harus proaktif. Mereka sudah dibayar untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar. Insiden ini salah satunya diduga akibat kelalaian pengawasan. Jangan hanya copy-paste perencanaan, tetapi harus turun langsung melihat kondisi lapangan,” tegas Abrian.
DPRK menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi dan penanganan kasus ini agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek infrastruktur lainnya di Mimika. (Faris)