Jembatan Kampung Timika Pantai Rusak Parah, Komisi IV DPRK Mimika Siap Dorong Anggaran Pembangunan
Papua60detik – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah pesisir, tepatnya di Kampung Timika Pantai, Kamis (17/7/2025).
Kunjungan ini menyoroti kondisi infrastruktur dasar yang memprihatinkan, terutama jembatan penghubung utama antar Kampung Lama dan Kampung Baru yang kini dalam kondisi rusak berat.
Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, yang memimpin langsung kunjungan didampingi anggota Komisi IV, Rizal Patadan, Amos Jamang, Abrian Katagame dan Simson Gujangge menyatakan bahwa kerusakan jembatan tersebut berdampak langsung pada lumpuhnya aktivitas masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap layanan dasar.
“Warga di sini tidak bisa ke puskesmas kalau tidak tunggu perahu. Mau ke sekolah, ke kantor distrik, bahkan urus KTP saja harus menyeberang dengan perahu. Kalau cuaca buruk, semua aktivitas terhenti. Anak-anak terpaksa tidak sekolah, dan warga tidak bisa berobat. Ini darurat,” tegas Elinus.
Jembatan yang sebelumnya menjadi jalur utama penghubung dua kampung tersebut kini tak bisa lagi digunakan. Akibatnya, warga hanya bisa mengandalkan perahu kecil untuk menyeberang, dengan risiko keselamatan tinggi, terutama saat cuaca ekstrem dan pasang air laut.
Rizal Patadan menambahkan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan Komisi IV akan mendorong percepatan pembangunan jembatan sebagai bagian dari prioritas anggaran, baik di APBD Perubahan tahun 2025 maupun pada anggaran induk tahun 2026.
“Kami dari Komisi IV akan kawal ini. Usulan pembangunan jembatan ini harus masuk dalam anggaran perubahan. Kalau tidak, kita akan dorong masuk di anggaran induk. Ini bukan soal proyek biasa, ini soal akses hidup warga,” kata Rizal.
Komisi IV juga mengingatkan pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera melakukan survei teknis dan menyusun rencana pembangunan secara detail, sehingga tidak ada lagi keterlambatan penganggaran yang berujung pada kelumpuhan akses masyarakat. (Faris)