John Rettob Pastikan Tak Rolling Pejabat
Papua60detik - Plt Bupati Mimika Johannes Rettob memastikan tak akan melakukan rolling atau pergeseran pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Siapa yang bilang saya mau rolling. Karena sesuai aturan enam bulan sebelum kepala daerah berakhir tidak boleh melakukan rolling, kecuali ada reason-reason (alasan) khusus. Jadi tidak ada rolling,” kata John Rettob usai memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (3/5/2024).
Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016.
Permendagri itu menegaskan, gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Meski tak melakukan rolling, ia menginstruksikan staf yang sebelumnya dipindahkan dapat dikembalikan ke OPD sebelumnya.
“Staf yang sebelumnya dari Bappeda dan BPKAD yang dipindahkan ke tempat lain agar kembali bekerja di posisi awal,” pesan John Rettob.
Ia berharap di sisa-sisa masa kepemimpinannya semua OPD tetap semangat bekerja. (Faris)