Joko Guritno Ingatkan Pentingnya Pemahaman Korupsi Bagi ASN
Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno pada sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan penyuluhan anti-korupsi, Foto: Istimewa/Papua60detik
Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno pada sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan penyuluhan anti-korupsi, Foto: Istimewa/Papua60detik

Papua60detik - Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno menekankan pentingnya pemahaman tentang praktik tindak pidana korupsi bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

"Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting untuk kita semua, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua Selatan," Tutur Guritno pada Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar dan Penyuluhan Anti-Korupsi yang digelar oleh Inpektorat Papua Selatan di Hotel Corein Merauke, Senin (02/12/2024).

Guritno menjelaskan, korupsi bukan hanya sekedar mengambil uang atau barang yang bukan hak, tetapi juga mencakup tindakan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. 

Misalnya, tidak melaksanakan tugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan dapat berakibat pada kerugian ekonomi negara. Korupsi juga dapat terjadi jika program yang telah direncanakan tidak dilaksanakan tepat waktu, sehingga dana yang telah disediakan tidak dapat digunakan sesuai tujuannya.

"Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini, kita diingatkan untuk memahami regulasi dan aturan yang ada, serta mentaati semua petunjuk yang telah ditetapkan. Sebagai ASN, kita harus tahu apa yang tidak boleh dilakukan dan menghindari pelanggaran terhadap aturan,"ujarnya.

Menurutnya, tindakan korupsi adalah musuh bersama, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) dil ingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Guritno mengingatkan, di era digitalisasi ini, segala tindakan dapat terdeteksi, termasuk dalam hal penerimaan uang atau barang yang tidak sah.

"Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dari awal hingga akhir. Mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama dalam pencegahan korupsi," ujarnya lagi.

Ia meminta peserta yang mengikuti kegiatan harus memahami setiap aturan yang berlaku sehingga tidak ada lagi beralasan tidak tahu. 

"Saya berharap sosialisasi ini bisa disebarluaskan kepada rekan-rekan di kabupaten lainnya,"kata dia. (Josua)