Jurnalis Perempuan Mimika Belajar Isu Gender Bareng Aktivis Perempuan di Jogja
Workshop Jurnalis Perempuan Mimika tentang peran jurnalis perempuan dalam isu gender di salah satu cafe di Jogja, Senin (22/1/2023). Foto: Amma/ Papua60detik
Workshop Jurnalis Perempuan Mimika tentang peran jurnalis perempuan dalam isu gender di salah satu cafe di Jogja, Senin (22/1/2023). Foto: Amma/ Papua60detik

Papua60detik - Jurnalis Perempuan Mimika (JPM) bersama Aktifis Perempuan Jogja, Kalis Mardiasih menggelar Workshop tentang peran jurnalis perempuan dalam isu gender di salah satu cafe di Jogjakarta, Senin (22/1/2023).

Diketahui Kalis Mardiasih yang lahir pada 16 Februari 1992 adalah seorang penulis opini dan aktivis muda Nahdlatul 'Ulama (NU) lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).

Ia juga merupakan anggota Sekretariat Nasional Jaringan Nasional Gusdurian.

Ketua JPM, Elsina Mensein menyatakan workshop ini pada dasarnya dilakukan untuk pembelajaran bagi semua anggota JPM tentang isu gender yang ada di Timika.

“Semoga kita bisa fokus untuk mendapatkan materi dan saling memberikan masukan dalam kegiatan ini. Ini sebagai penambahan ilmu dan pemahaman bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada narasumber Kalis Mardiasih yang menerima JPM di Jogja dan memberikan materi dalam workshop ini.

Workshop yang berdurasi tiga jam tersebut berhasil membuat peserta larut ke dalam cerita dan kisah-kisah yang dipaparkan oleh narasumber.

Kalis Mardiasih memaparkan tentang penulisan-penulisan status seksual yang baik digunakan dalam pemberitaan. Membuat berita yang bersangkutan dengan perempuan sebaiknya jangan menonjolkan status seksualnya sehingga berita tersebut tidak menjadi berita yang negatif.

Dalam paparannya, narasumber juga menceritakan pengalaman pribadi terkait peran selama ini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan usaha untuk terlibat dalam berbagai pengambilan keputusan.

Maka peran jurnalis menurut Kalis yaitu membangun persepsi untuk membantu korban, jangan sampai membangun presepsi korban yang disalahkan.

“Saat kita menulis menyudutkan korban maka, korban akan lebih menjadi korban di mana saat kita mengambil berita pencabulan namun yang kita tonjolkan terjadinya pencabulan dikarenakan korban menggunakan pakaian yang minim maka akan ada komentar bahwa korbanlah yang salah, maka mulai saat ini kita bisa mengubah presepsi dengan jangan memberikan ruang bagi pelaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam penulisan berita pun bisa diubah sehingga menjadi berita yang positif misalnya pernikahan usia dini bisa diganti dengan Pernikahan Usia Anak (PUA), Kehamilan di luar nikah bisa diubah Kehamilan Tak Diinginkan (KTD), Janda bisa diubah (Perempuan Kepala Keluarga), TKW, Pekerja Migran Indonesia.

“Kita gunakan kata-kata yang positif dan baik sehingga memunculkan pemberitaan yang positif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seorang perempuan harus saling merangkul saling mendukung terhadap sesama perempuan, sehingga apa yang terjadi pada perempuan maka harus saling mengingatkan.

“Mari kita sama-sama membongkar pikiran kita, tinggalkan kata-kata yang sebenarnya melecehkan perempuan, gunakan kata-kata yang baik kepada semua orang terutama sesama perempuan,” tutupnya. (Martha)