Karantina Timika Gagalkan Penyeludupan Sembilan Burung Kakaktua Jambul Kuning
Petugas Karantina Timika saat menyelamatkan sembilang burung kakaktua jambul kuning, foto: istimewa
Petugas Karantina Timika saat menyelamatkan sembilang burung kakaktua jambul kuning, foto: istimewa

Papua60detik - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) menggagalkan upaya penyelundupan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua galerita) di Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako. 

Satwa yang dilindungi undang-undang tersebut dibawa masuk melaui KM Sabuk Nusantara 77 di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika pada Sabtu (08/11/2025.) 

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, menjelaskan pihak Pelni menginformasikan kepada pejabat karantina mengenia penumpang yang membawa burung di atas kapal. Petugas Karantina pun segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang saat kapal sandar. 

"Hasil pemeriksaan ditemukan 9 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning asal Dobo yang disembunyikan tanpa dokumen resmi. Kemudian petugas berkoordinasi dengan nahkoda kapal, memberikan penjelasan serta peringatan agar tidak mengizinkan penumpang membawa satwa dilindungi," ujarnya. 

Ia mengimbau para kru kapal turut membantu pengawasan di perjalanan berikutnya. Petugas karantina juga memberikan edukasi kepada pemilik barang mengenai tata cara pengiriman hewan, ikan, dan tumbuhan yang sesuai dengan ketentuan karantina dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Barang bukti berupa burung Kakaktua Jambul Kuning tersebut langsung diserahkan kepada pihak Seksi Konservasi Wilayah II Timika, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya. 

Anton mengapresiasi langkah cepat petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Perlindungan terhadap satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama, dan Karantina akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Papua Tengah. 

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Upaya kecil seperti ini memiliki dampak besar bagi kelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem kita,” pungkasnya. (Martha)