Kasus Gantung Diri Anak 10 Tahun Dinilai Janggal, Kakak Korban Desak Polisi Usut Tuntas
Isi buku catatan yang diduga milik korban. Foto: Istimewa
Isi buku catatan yang diduga milik korban. Foto: Istimewa

Papua60detik - Kematian tragis DM, bocah berusia 10 tahun yang diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Perumahan Pondok Amor SP3 Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, pada 17 Februari 2026, menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarga.

CM, kakak kandung korban, mendesak aparat kepolisian mendalami kasus tersebut. Ia menilai ada sejumlah kejanggalan yang belum terjawab. CM menilai kronologi yang disampaikan tidak sepenuhnya sesuai dengan informasi yang ia peroleh. 

“Saya sudah laporkan ke Reskrim. Saya berharap polisi benar-benar mengusut kematian adik saya, karena banyak hal yang janggal,” ujar CM, Kamis (26/2/2026).

CM yang saat ini menempuh pendidikan di Jayapura mengaku selama ini kedua adiknya, LM dan DM (almarhum), tinggal bersama ayah dan ibu tiri mereka di Timika.

Kecurigaan CM menguat karena ia tidak langsung mendapat kabar saat adiknya meninggal dunia. Informasi tersebut ia peroleh belakangan, setelah peristiwa terjadi.

Selain itu, ia mempertanyakan dugaan bunuh diri yang disebut menggunakan handuk futsal. Menurutnya, sehari sebelum kejadian ia menerima informasi bahwa korban sempat mendapat perlakuan kekerasan.

Temuan lain yang memperkuat dugaan kejanggalan adalah isi buku catatan yang diduga milik korban. Menurutnya, isi buku catatan itu bisa jadi petunjuk polisi mengusut dugaan kekerasan sebelum DM meninggal.

Merasa ada yang tidak beres, CM telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Mimika pada 23 Februari 2026 agar dilakukan penyelidikan  mendalam.

Sebelumnya diberitakan, DM ditemukan dalam kondisi tergantung di rumahnya. Korban sempat dilarikan ke Klinik SOS Kuala Kencana sebelum dirujuk ke RSMM Mimika, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.

Pihak Polsek Kuala Kencana mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa handuk yang diduga digunakan korban. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. (Eka)