Kegiatan DAK, Kadinkes Sebut Tidak Ada Masalah
Papua60detik - Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengaku terkait kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak ada masalah.
Ia mengatakan, di Dinas Kesehatan sendiri ada dua jenis DAK, yakni DAK fisik meliputi pengadaan obat-instan dan pembangunan rumah petugas kesehatan. Sementara non fisik meliputi realisasi kegiatan di Puskesmas.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
“DAK non fisik, kami punya realisasi kegiatan itu kan sistem klaim. Puskesmas punya kegiatan rata-rata sampai bulan Juni sudah di atas 50 persen, sisa Puskesmas mengklaim," ujar Reynold Ubra saat diwawancarai, Senin (14/07/2025).
Ia menjelaskan, untuk DAK non fisik dan fisik, sistem transfernya berdasarkan klaim dan diverifikasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Setelah semua proses itu dirampungkan maka dana akan dikirim ke virtual account setiap pegawai Puskesmas melalui bendahara umum daerah.
“Sementara DAK fisik kita juga sudah terealisasi, misalnya fisik itu obat. Itu sudah kami laksanakan dari bulan Februari, kemudian penyiapan rumah-rumah petugas, jadi saya pikir dana DAK di Dinkes tidak masalah baik fisik maupun non fisik," terangnya.
Reynold menyebut dengan tidak adanya masalah mengenai program menggunakan DAK, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika saat ini justru sedang mempersiapkan pengusulan untuk tahun 2026.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mimika terancam hangus.
Hal itu terjadi apabila OPD pengguna (Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan) tidak menginput persyaratan atau data kontrak pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) hingga 21 Juli 2025. (Martha)