Kejari Geledah Kantor DPRK Nabire, Usut Dugaan Korupsi Bimtek di Batam
Tim Kejaksaan Negeri Nabire menggeledah kantor DPRK Nabire, Kamis (10/7/2025),. Foto: Elias Douw/ Papua60detik
Tim Kejaksaan Negeri Nabire menggeledah kantor DPRK Nabire, Kamis (10/7/2025),. Foto: Elias Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Tim Kejaksaan Negeri Nabire menggeledah kantor DPRK Nabire, Kamis (10/7/2025), dalam dugaan korupsi pada kegiatan bimbingan teknis tahun anggaran 2023. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Chrispo Simanjuntak memimpin langsung penggeledahan bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M Momongan.

Chrispo menyampaikan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejari Nabire dan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Nabire.

"Kami sedang menyelidiki kegiatan bimbingan teknis ke Batam yang menggunakan anggaran sebesar Rp2 miliar. Dari hasil sementara, kami menduga kerugian negara berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1 miliar," ujar Chrispo Simanjuntak kepada wartawan.

Selama proses penggeledahan, tim menemukan beberapa tiket asli, dokumen perjalanan, serta dokumen keuangan seperti DPA tahun 2023. Jaksa berencana menyita dokumen-dokumen tersebut untuk kepentingan pembuktian.

Penyidik Kejari juga sudah memeriksa lebih dari 30 orang, termasuk anggota DPRK, staf keuangan, staf persidangan, serta pihak hotel dan maskapai penerbangan. 

"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu, kami akan melanjutkan proses penetapan tersangka," katanya.

Selain itu, Kejari Nabire juga terus menyelidiki dugaan korupsi jasa kesehatan di RSUD Nabire. Dalam proses ini, jaksa sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi, termasuk bendahara, tenaga kesehatan, dan perwakilan BPJS.

“Kami masih berada di tahap awal penyelidikan. Proses ini butuh waktu dan kami pastikan semua berjalan sesuai aturan," tambahnya. (Elias Douw)