Kejari Mimika Ajukan Tuntutan 118 Perkara di 2024

- Papua60Detik

Kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Jalan Agimuga Mile 32, Mimika, Papua Tengah. Foto: Eka/ Papua60detik
Kantor Kejaksaan Negeri Mimika di Jalan Agimuga Mile 32, Mimika, Papua Tengah. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Kejaksaan Negeri Mimika (Kejari) telah merilis sederet capaian kerja selama 2024. Kepala Seksi Intelijen Royal Sitohang menyebut capaian di beberapa bidang. 

Pada Bidang Pembinaan,  Kejari Mimika telah melaksanakan beberapa kegiatan di antaranya kegiatan sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi, layanan dukungan manajemen internal serta kegiatan layanan sarana dan prasarana internal. 

"Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Mimika juga telah melakukan realisasi anggaran hingga seratus persen," ujarnya dalam rilis tertulisnya, Selasa (17/12/2024). 

Di Bidang Intelijen Kejari melakukan pengamanan sebanyak tiga kegiatan, pemantauan Pemilu dan Pilkada sebanyak tiga kegiatan, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat satu kegiatan, kampanye anti korupsi dua kegiatan, penerangan hukum sebanyak satu kegiatan dan jaksa menyapa empat kegiatan serta Jaksa masuk sekolah empat kegiatan. 

"Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika juga telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Pemda Mimika dalam melaksanakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN," jelasnya.

Sedangkan di bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum) yakni penerimaan SPDP sebanyak 175, pra penuntutan sebanyak 140, penuntutan sebanyak 118 dan eksekusi sebanyak 130. 

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari menangani perkara seperti penyelidikan sebanyak tiga kegiatan,  penyidikan empat kegiatan dan eksekusi sebanyak tiga kegiatan. 

Menurut Royal Sitohang, di 2024, Kejari Mimika menyelamatkan uang negara berupa aset sebanyak 15 kendaraan mantan pejabat pemkab Mimika. Serta pemulihan keuangan negara  Rp963.982.886 dan melaksanakan MoU 12 kali. (Eka)




Bagikan :