Kejati Papua Sidik Dugaan KKN Pengadaan dan Operasional Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:06 WIT - Papua60Detik
630943cf45732.jpg)
Papua60detik - Kejaksaan Tinggi Papua meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pengadaan dan operasional pesawat Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika Tahun 2015 sampai 2022.
Kepala seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Papua, Aguwani, dalam siaran pers Jumat (26/8/2022) malam mengatakan bahwa, Kejari Papua telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-05/R.1/Fd.1/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022.
Ia mengatakan, diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan operasional dua angkutan udara itu sehingga dilakukan penyidikan oleh Kejati Papua untuk mencari bukti dan membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Papua melakukan penyelidikan dengan dibantu Kejaksaan Negeri Mimika dalam permintaan keterangan dan pengumpulan dokumen, hasilnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, setelah melalui tahapan ekspose di Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Agung RI hasilnya terdapat dugaan peristiwa pidana sehingga dapat dilakukan penyidikan," jelasnya.
Penyidik Kejati Papua katanya, akan mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi, permintaan keterangan ahli, dan pengumpulan dokumen yang masih dibutuhkan, terhitung setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan. (Amma)