Kemenkumham Papua Dorong Peningkatan Status Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika
Papua60detik - Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M.Ayorbaba mendukung usulan kenaikan status Kantor Keimigrasian Kelas II TPI Mimika menjadi kelas I.
Anthonius usai memimpin serah terima jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Papua dari Jesaja Samuel Enock kepada Agus Purwanto mengatakan, peningkatan status itu berdasarkan capaian kinerja.
Selain pengawasan dan pelayanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika memiliki Poli Klinik yang melayani masyarakat. Pelayanan kesehatan itu katanya, satu-satunya di Indonesia.
"Yang menjadi persoalan adalah ketersediaan lahan, karena ketersediaan lahan menjadi keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sehingga perlu dikoordiniasikan," ujarnya kepada awak media di kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Senin (22/2/2021).
Ia mengatakan, apabila pemerintah daerah mengalokasikan lahan baru yang lebih representatif, selanjutnya akan dibahas kelanjutan usulan ke Kemenkumham.
"Saya hari ini rencanakan diskusi dengan pak Wabup Mimika untuk persoalan ini. Kalau memang Pemkab alokasikan lahan, maka itu menjadi dasar kita untuk mengusulkan ke kementerian. Berarti kita proses peningkatan status itu secara bersamaan dengan membangun kantor baru," katanya.
Menurutnya, peningkatan status ini perlu didilorong setidaknya sebagai kesiapan Mimika jadi ibu kota Provinsi Papua Tengah. Menjadi provinsi sendiri, maka kantor imigrasinya harus dinaikan statusnya menjadi kelas I. (Salmawati Bakri)