Kepala DPMK: Dana Desa Tak Berdampak Padahal Ada Pendamping Kementerian
Papua60detik - Dana Desa (DD) menjadi salah satu anggaran yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Di Kabupaten Mimika, 133 Kampung mendapatkan anggaran ini, namun sejauh ini pemerintah menilai anggaran dengan nilai yang besar itu belum berdampak terhadap pembangunan di kampung.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot, saat membuka kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan serta Lembaga Adat Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika.
“Dana Desa yang mengalir setiap tahun ke masing-masing Kampung sangat besar, tetapi tidak ada perubahan dan pembangunan yang signifikan di setiap kampung,” kata Ananias.
Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari pemerintah dan tim penegak hukum untuk melakukan evaluasi terhadap semua kepala kampung.
Hal yang sama juga dikatakan oleh kepala DPMK Mimika, Bram Kateyau, bahwa masih banyak kampung yang pengelolaan dana desanya belum memberikan manfaat. Bahkan dana desa tersebut masih sering disalahgunakan untuk kebutuhan lain.
Bram mengatakan, kasus seperti itu bisa menjadi temuan apabila ada pengaduan dan diusut oleh pihak yang berwenang. Katanya, sebenarnya ada pendamping dana desa yang ditugaskan oleh Kementerian Desa di setiap kampung. Mereka bertugas memberikan pendampingan dan pembinaan penggunaan dana desa.
Namun, sepertinya pendamping ini juga dinilai belum maksimal. Bram mengaku, komunikasi dengan para pendamping belum terjalin dengan DPMK.
"Mereka ini kan dari kementerian desa. selama saya ada ini, belum pernah ada komunikasi dengan mereka, karena mereka langsung bertanggung jawab ke kementerian desa," kata Bram.
Oleh karena itu, kata Bram, dalam waktu dekat bupati akan memanggil para kepala kampung, ketua Bamuskam dengan pendamping-pendamping untuk evaluasi pengelolaan keuangan. Ia berharap, ke depan ada koordinasi pendamping-pendamping tersebut dengan pihaknya, sehingga bisa lebih menunjukkan fungsinya.
"Kita tidak bisa intervensi ke situ, karena gaji dan hak para pendamping dari kementerian. Kalau sebatas menyurati ke kementrian bisa, tetapi belum ada sampai sejauh ini," pungkasnya. (Martha)