Ketua MRP Papua Tengah: Hilangnya Form C1 & Pembakaran Kotak Suara di Paniai Harus Diusut
Screenshoot potongan video yang beredar di media sosial pembakaran kotak suara di Paniai.
Screenshoot potongan video yang beredar di media sosial pembakaran kotak suara di Paniai.

Papua60detik - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Agus Anggaibak mendesak kepolisian dan KPU mengusut hilangnya dokumen Form C1 dan pembakaran kotak suara di Distrik Kebo Kabupaten Paniai pada Senin (12/2/2024) kemarin. 

"LO Polda Papua harus betul-betul cek apa yang terjadi di Paniai karena ini agenda negara. Tidak mungkin itu C1 hilang terus bisa ada kebakaran ini aparatnya ada di mana," kata Agus di Timika, Selasa (13/2/2024). 

Agus meminta LO Polda Papua harus segera memeriksa aparat yang turut mengamankan kotak suara hingga hilangnya Form C1 yang mengakibatkan masyarakat melakukan pembakaran pada kotak suara. 

"Ini harus diproses dan pelaku pembakaran juga harus diproses karena itu melanggar hukum, karena ini kalau barang dokumen rahasia hilang harusnya tak perlu ada tindakan membakar itu, kan bisa dilaporkan ke kepolisian dan Polres yang ada dan Bawaslu," kata Agus. 

Katanya, KPU Provinsi juga harus cek KPU Paniai bahkan jika perlu kalau proses pemilihan di Kabupaten Paniai ditunda dulu 1 sampai 2 hari.

"Tujuannya untuk cek semua Form C1 KWK Itu bisa hilang sementara itu terkunci rapi dan dijaga oleh aparat keamanan. Itu harus dipastikan dan cek dulu baru bisa dilakukan pemilihan. Kalau kita paksakan pemilihan itu berarti Paniai itu sudah tidak betul, pemilihan nya sudah tidak benar," tegasnya. 

Ia berharap agar hal seperti itu tidak terjadi lagi baik di Paniai maupun di Kabupaten lain.

"Pesta demokrasi ini harus betul-betul kita sukseskan dengan damai," pungkasnya. (Eka)