Keuskupan Timika Desak Polisi Usut Informasi Kematian Pendeta di Kapiraya
Papua60detik - Keuskupan Timika mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang beredar terkait konflik di Kapiraya, Papua Tengah.
Salah satu informasi yang beredar adalah kabar mengenai seorang pendeta yang disebut menjadi korban pembunuhan.
Uskup Keuskupan Timika, Mgr Bernardus Bofitwos Baru OSA mendesak pihak berwajib segera membuat terang informasi pembunuhan tersebut. Ia menilai, jika kasus-kasus kriminal dibiarkan tanpa penyelesaian, justru menambah persoalan di tengah masyarakat.
"Jadi saya kira kepolisian di Provinsi,Polda, Polres, maupun dari pusat harus menangani kasus kriminal ini secara tepat. Siapa yang membakar, siapa yang membunuh, harus jelas disampaikan dan ditindaklanjuti secara hukum. Kalau seperti ini terkesan pembiaran. Dan pertanyaannya, kenapa dibiarkan?" tegas Bernardus Bofitwos Baru pada konferensi pers keuskupan Timika, Kamis (06/03/2026).
Ia menyoroti dampak konflik yang berkepanjangan terhadap kehidupan masyarakat, khususnya warga yang terpaksa mengungsi. Menurutnya, kini banyak pengungsi yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
"Presiden harus memberi perintah kepada menteri-menterinya untuk mengambil sikap supaya jangan kasus ini dibiarkan digoreng, ditambah dan konflik semakin besar, justru masyarakat akan hidup dalam penderitaan karena masih banyak yang mengungsi yang dalam situasi yang sangat memprihatinkan dan belum ada yang memperhatikan mereka ini. Supaya ini jangan menambah daftar panjang pengungsi di Papua," pungkasnya.
Selain berhati-hati mencerna informasi, gereja juga mengajak masyarakat untuk mendukung tim harmonisasi yang dibentuk pemerintah daerah untuk perdamaian di Kapiraya.
Masih soal pembunuhan seorang pendeta di Kapiraya, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar tersebut.
Oleh karena itu, Komisi Keadilan dan Perdamaian meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas informasi tersebut dan memberikan kejelasan kepada publik.
"Sampai hari ini informasi itu menurut kami tidak jelas. Ini sebenarnya kami mendorong pihak yang berkewajiban supaya menyelesaikan ini. Kalau melanggar hukum, mereka harus proses. Kalau ada pihak-pihak yang bertanggung jawab, ya sudah, tangkap. Mereka harus proses itu. Kalau tidak diproses informasi ini akan mengambang," ujar Rudolf. (Martha)