Komisi I DPRK Mimika Dorong Kebijakan Afirmatif Percepat Pemekaran
Anggota Komisi I DPRK Mimika mendengarkan hasil kajian Pemkab Mimika terkait rencana pemekaran. Foto: Eka/ Papua60detik
Anggota Komisi I DPRK Mimika mendengarkan hasil kajian Pemkab Mimika terkait rencana pemekaran. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Anggota Komisi I DPRK Mimika mendengarkan hasil kajian Pemkab Mimika terkait rencana pemekaran daerah otonom baru, distrik dan kelurahan/kampung di wilayah administratif Kabupaten Mimika. 

Hasil kajian itu dipaparkan Bagian Tata Pemerintahan dan Bappeda Mimika di Hotel Grand Tembaga, Kamis (24/7/2025). 

Bagian Tapem memaparkan hasil kajian lembaga Pamong Institut yang mengkategorikan kelayakan sebuah daerah dimekarkan.

"Dengan kesimpulan dari Tapem bahwa Mimika layak untuk dimekarkan, memang ada suatu aspek terkait dengan aspek administrasi yang perlu dipenuhi dalam hal ini yaitu pemekaran wilayah kampung dan kelurahan sebagai syarat untuk kemudian melakukan pemekaran di level kabupaten," jelas Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan. 

Komisi I mendorong ada kebijakan afirmatif. dari pemerintah pusat dengan mengenyampingkan aturan-aturan yang sifatnya baku. Ia berpendapat, percepatan pembangunan di wilayah Papua mesti menggunakan pendekatan afirmasi. 

"Oleh karena itu dalam konteks pemekaran kami berharap agar adanya kebijakan afirmatif untuk upaya pemekaran di wilayah administratif Kabupaten Mimika," katanya. 

Sementara Bappeda mempresentasikan hasil kajiannya terkait proteksi hak-hak dasar OAP khususnya Amungme dan Kamoro jika pemekaran dilakukan. (Eka)