Komitmen Pelayanan Kesehatan, PT Freeport Dukung Operasional RS Waa Banti
Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dan VP Government Relation PTFI Josephina Lenny amandemen PKS RS Waa Banti, Senin (9/12/2024). Foto : Istimewa
Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra dan VP Government Relation PTFI Josephina Lenny amandemen PKS RS Waa Banti, Senin (9/12/2024). Foto : Istimewa

Papua60detik  – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika kembali meneguhkan komitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Distrik Tembagapura melalui amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelayanan Rumah Sakit Waa Banti.

Penandatanganan amandemen ini berlangsung di Rimba Papua Hotel Timika Senin (9/12/2024), melibatkan Reynold Ubra selaku Kepala Dinas Kesehatan Mimika dan VP Government Relation PTFI Josephina Lenny. Acara tersebut turut dihadiri Senior Vice President Sustainable Development PTFI, Nathan Kum.

Nathan menyampaikan penandatanganan PKS ini merupakan bagian komintmen PTFI untuk mendukung Dinas Kesehatan dalam mengoperasikan Rumah Sakit Waa Banti. Melalui dukungan ini diharapkan operasi Rumah Sakit Waa Banti bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat di Kampung Banti dan sekitarnya.

Nathan Kum menegaskan bahwa amandemen ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama yang telah berjalan lama. 

"Kami berharap agar operasional RS Waa Banti berjalan lancar. Intinya, mari melayani masyarakat dengan baik, dan kami mendukung agar masyarakat Waa Banti mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik," kata Nathan.

PTFI juga berkomitmen untuk memberikan dukungan konkret, seperti penyediaan ambulans, bahan bakar, pembangunan dapur standar, dan berbagai keperluan lainnya untuk operasional RS Waa Banti.

"Kami memberikan dukungan yang tidak hanya material tetapi juga memastikan bahwa masyarakat setempat dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal," tambahnya.

Sementara itu, Reynold Ubra menyampaikan apresiasi kepada PTFI atas kontribusinya yang konsisten. "Kerja sama ini harus terus dijaga. Kami berkomitmen melayani kesehatan di RS Waa Banti dan akan terus meningkatkan layanan agar masyarakat terlayani dengan baik," kata Reynold.

Amandemen ini mencakup berbagai aspek dukungan operasional RS Waa Banti untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Beberapa poin pentingnya adalah: Penyediaan kendaraan: Satu unit ambulans dan satu kendaraan operasional beserta operator berlisensi untuk mendukung mobilitas. Berikutnya, Pembangunan dapur standar, paving block, dan penstabil lereng di area RS Waa Banti.

Perawatan berkala untuk kendaraan operasional, generator listrik, dan fasilitas pendukung lainnya. Dukungan transportasi Bagi tenaga kesehatan, tamu, dan logistik, termasuk pengawalan ambulans pasien rujukan. Dan pelatihan In-house training untuk tenaga kesehatan dan pelatihan berkala bagi tenaga kebersihan dan keamanan.

Amandemen ini diharapkan dapat menjawab tantangan layanan kesehatan di wilayah terpencil seperti Waa Banti. Seiring beroperasinya RS Waa Banti, jumlah masyarakat yang berobat ke fasilitas kesehatan SOS telah menurun, menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan di RS Waa Banti.

Dengan kolaborasi yang erat antara PTFI dan Dinkes Mimika, pelayanan kesehatan di Tembagapura diharapkan terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. (Faris)