KPAI Tanggapi Isu Eksploitasi Anak pada Konflik Bersenjata di Nduga

- Papua60Detik

Komisioner KPAI Sylvana Maria, Foto: Faris/ Papua60detik
Komisioner KPAI Sylvana Maria, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi isu eksploitasi anak yang dijadikan tameng Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada konflik bersenjata di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Komisioner KPAI Sylvana Maria mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan terkait isu itu. Namun jika isu benar adanya, KPAI bersikap menentang keras.

"Artinya tidak boleh karena itu ada undang-undang perlindungan anak yang mengatur bahwa anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik apalagi direkrut dan lain-lain," katanya di Timika, Selasa (13/6/2023).

Ia mengaku memberi perhatian khusus terhadap anak yang jadi korban atau terdampak konflik bersenjata di Papua.

"Hak-hak mereka harus dipenuhi yaitu hak pendidikannya, hak kesehatannya, tumbuh kembangnya," pungkas Sylvana. (Faris)




Bagikan :