KPPN Timika Beberkan Serapan TKD Mimika 2025: DAK Fisik Paling Rendah
Papua60detik - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kabupaten Mimika mencatat dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2025 sudah terserap Rp2,3 triliun atau 64,67 persen dari pagu total Rp3,7 miliar per 20 Oktober 2025.
Kepala Seksi Bank KPPN Timika, Ahmad Syafrudin Yusuf menyebut ada empat item TKD Kabupaten Mimika yaitu, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik, serta Dana Desa.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Lokal, Kadin Papua Tengah Bakal Gelar Talkshow & Ramah Tamah Bersama Pelaku Usaha
Untuk DAU, total pagu Rp683 miliar sudah terserap Rp388 miliar atau 56,8 persen. DBH (pajak dan Sumber Daya Alam) total pagi Rp2,3 triliun, terserap Rp1,59 triliun atau 67,7 persen.
Ahmad mengungkapkan, dari semua item, serapan paling rendah adalah DAK fisik, yaitu total pagu Rp38 miliar yang terealisasi hanya Rp4,87 miliar atau 12,6 persen. Sementara DAK non fisik total pagu Rp203 miliar, terserap Rp140 miliar atau 68,9 persen.
"Realisasi cuma segitu karena kemarin dari pagu Rp38 miliar itu tidak seluruhnya berkontrak, yang bisa berkontrak cuma Rp7 miliaran. Jadi realisasi rendah," kata Ahmad saat diwawancarai, Senin (03/11/2025).
Dana Desa ada dua tahap, sementara ini, masih tahap satu yang sudah tersalurkan yaitu Rp130 miliar, sudah teraliasasi Rp69 miliar atau 53,17 persen.
Ahmad menjelaskan, penyaluran tahap dua masih menunggu kelengkapan dokumen syarat salur dari Pemda. Salah satu syarat salurnya adalah realisasi tahap satu minimal mencapai 60 persen.
"Paling lambat 16 Desember, tapi kan kami harapkan jangan mepet. Kan, kalau lebih cepat tersalurkan ke desa akan lebih cepat dimanfaatkan juga oleh desa menyelesaikan kegiatan di tahun ini," pungkasnya. (Martha).