KPU Mimika Tegaskan Tidak Ada Perubahan Komposisi, Hanya Penyesuaian Tugas Pilkada
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Foto : Faris/ Papua60detik
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Foto : Faris/ Papua60detik

Papua60detik  – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dengan tegas membantah isu yang beredar terkait adanya perubahan komposisi atau perpindahan divisi di lingkunp KPU Mimika. Isu ini dinilai sebagai upaya untuk memunculkan keraguan di tengah masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Isu yang menyebut adanya perpindahan Komisi di KPU Mimika itu tidak benar. Susunan divisi di KPU Mimika tetap sama. Saya tetap di Divisi Teknis, Delince di Divisi SDM, Budiono di Divisi Data, dan Hironimus masih memegang Divisi Hukum," ujar Frans, Senin (25/11/2024).

Menurut Frans, yang terjadi bukanlah perpindahan posisi antar divisi, melainkan adanya penyesuaian tanggung jawab teknis berdasarkan kebijakan terbaru dari KPU RI. Salah satu perubahan tersebut adalah pengalihan tanggung jawab penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dari Divisi Teknis ke Divisi Data untuk Pilkada 2024.

"Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) KPU RI, penggunaan SIREKAP kini menjadi tanggung jawab Divisi Data. Sebelumnya, saat Pileg, aplikasi ini berada di bawah kendali Divisi Teknis. Penyesuaian ini berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Mimika," jelas Frans.

Frans juga menambahkan bahwa perubahan tanggung jawab ini sejalan dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang telah dilakukan. Divisi Teknis fokus pada Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara (Tungsura), sementara Divisi Data bertanggung jawab memberikan pelatihan terkait penggunaan aplikasi SIREKAP.

Penyesuaian ini bukan hal baru, tetapi bagian dari penyelarasan tugas untuk memastikan proses Pilkada berjalan lebih efisien dan sesuai aturan.

Frans meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa menggiring opini yang tidak benar hanya akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

"Saya meminta kepada oknum-oknum tertentu untuk tidak menciptakan kegaduhan. Jangan karena kepentingan pribadi atau kelompok, Pilkada yang seharusnya damai dan adil justru tercoreng," kata Frans.

Dengan penegasan ini, Frans berharap masyarakat Mimika tetap percaya pada profesionalitas KPU dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (Faris)