Kunjungi Freeport, Wamen PUPR Tinjau Pengelolaan Tailing
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo dan Direktur PTFI, Claus Wamafma menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Fachruddin Aji
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo dan Direktur PTFI, Claus Wamafma menjawab pertanyaan wartawan. Foto: Fachruddin Aji

Papua60detik - Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John W Wetipo (JWW) meninjau langsung pengelolan pasir sisa tambang atau tailing PT Freeport Indonesia (PTFI).

JWW mengatakan, ia datang atas undangan PTFI terkait pemanfaatan tailing untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Program ini kan sudah menjadi program dari pemerintah Presiden Joko Widodo," kata Wamen saat ditemui wartawan di Hotel Rimba Papua, Jumat (12/02/2021).

Manajemen PTFI sudah berjuang sejak lama, agar pasir sisa tambang mereka bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Asumsi pada umumnya, tailing mengandung bahan berbahaya dan beracun.

"Perjuangan yang dilakukan oleh manajemen PTFI tersebut hasilnya adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementerian yakni PUPR, Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan BUMN tentang pemanfaatan tailing sebagai bahan infrastruktur pembangunan," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut SKB itu, beberapa waktu lalu tailing sudah dimanfaatkan di beberapa daerah di Papua, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan, seperti di Merauke dan Sorong yang memanfaatkan 15 ribu ton tailing.

Pemanfaatan tailing untuk pembangunan infrastruktur jalan, kata John sesuai dengan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo, guna mempercepat konektivitas antar daerah di Papua.

"Pembangunan infrastruktur jalan yang sudah dibangun kurang lebih sepanjang 3500 kilometer," sebutnya. (Fachruddin Aji)