Lem Aibon Banyak Disalahgunakan, LAN Minta Penjualannya Diatur
Ketua LAN Mimika Mawar S Soplanit, foto: Martha/Papua60detik
Ketua LAN Mimika Mawar S Soplanit, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Keberadaan lem aibon benar-benar serba salah. Di satu sisi benda ini sangat diperlukan sebagai bahan perekat, di sisi lain banyak anak-anak menyalahgunakannya. Hal ini  menjadi sorotan serius Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Mimika.

Ketua LAN Mimika Mawar S Soplanit menegaskan bahwa persoalan lem aibon merupakan PR besar yang harus dipikirkan dan ditangani bersama demi menyelamatkan generasi muda.

Menurutnya, lem aibon menjadi salah satu zat adiktif yang paling mudah diakses karena dijual bebas di pasaran. Kondisi ini membuat anak-anak sangat rentan terpapar.

“Ini PR besar untuk kita semua. Masalah lem aibon bukan hanya dipikirkan oleh LAN, tetapi harus dipikirkan bersama. Kita sedang berbicara soal menyelamatkan generasi, karena ini barang yang paling mudah didapat,” ujar saat diwawancarai, Kamis (18/12/2025). 

Ia pun menekankan pentingnya regulasi yang mengikat dan mengatur penjualan lem aibon dan sejenisnya.

Ketua LAN Mimika juga mengusulkan pembatasan ukuran penjualan lem aibon, misalnya hanya dijual dalam kemasan besar agar anak-anak tidak sanggup membelinya. Menurutnya, sangat perlu edukasi kepada penjual untuk menjual barang tersebut sesuai dengan fungsi sebenarnya. Namun, tanpa regulasi yang mengikat, upaya tersebut tidak akan berjalan maksimal.

"Namanya orang mau cari duit, dia tidak mau pusing, yang dia pikirkan hasil yang didapat. Dia tidak berpikir bahwa mau menghancurkan siapa-siapa. Kita larang dia jual di sini, besok dia jual di tempat lain. Makanya saya bilang harus ada Perda atau perbub yang mengatur," tambahnya. 

Ia menjelaskan bahwa lem aibon sabgat berbahaya seperti narkotika karena mengandung zat adiktif dengan efek psikoaktif yang merusak seluruh organ tubuh, mulai dari mata, paru-paru, sampai jantung. 

"Sangat miris kalau anak-anak kita  harus menghirup itu. Dan kita tahu tapi kita menganggap kita tidak tahu. Itulah yang LAN hadir di situ," tambahnya. 

Mawar mengungkapkan, penyalahgunaan lem aibon umumnya disebabkan faktor ekonomi, pergaulan bebas, hingga kondisi keluarga. Ia mengakui bahwa upaya telah dilakukan melalui pekerja sosial dan berbagai lembaga kesejahteraan sosial. Namun demikian, peran keluarga tetap menjadi kunci utama pencegahan.

"Anak-anak yang terpapar ini kebanyakan yang tidak punya keluarga lengkap. Bahkan mungkin korban dari kekerasan dan juga tidak ada perhatian dari keluarga sehingga mereka pergi untuk mencari yang bisa dilakukan tidak peduli pergaulannya baik atau buruk, dan mereka bisa terjun ke situ," pungkasnya. (Martha)