Lembaga Masyarakat Adat Aika Wee Dilantik
Pelantikan LMA Aika Wee. Foto: Eka/Papua60detik
Pelantikan LMA Aika Wee. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Kepala Suku Kampung Tipuka Yanuarius Papita melantik pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Aika Wee periode 2024 - 2028 di balai Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Sabtu (29/6/2024). 

Pelantikan itu berdasarkan SK LMA Aika Wee nomor 01/BP.LMA Aika We/06/2024 tentang susunan badan pengurus LMA Aika Wee masa periode 2024 - 2028.

Susunan pengurus LMA Aika Wee periode 2024 - 2028 terdiri dari Badan Pembina, yakni Kepala Suku Kampung Tipuka, Yanuarius Papita dan Kepala Suku Kampung Atuka Falentinus Nimaipo. 

Badan Pelindung Taparu Kampung Tipuka, Edowardus Muka dan Taparu Kampung Ayuka, Pilipus Tianaipa.

Badan Pengurus diketuai Yosep Akoha Sekretaris, Robert Muka dan David Muka, Bendahara, Lukas Taote dan Emilius Papita.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, Stefanus Nimaipo dan Martinus Mitapo, Wakil Ketua Bidang Demokrasi dan Pemerintah, Moses Manareke, Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Sosial, Krispianus Emareyawau dan Yohanis Mirapuru, Wakil Ketua Bidang Budaya dan Adat, Urbanus Tepata dan Otto Taote, sedangkan Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Pendidikan, Yohanis Urmami. 

"Harus benar-benar kerja sama dan tidak saling menjatuhkan. Lembaga ini harus bermitra dengan pemerintah dan PT Freeport Indonesia supaya kita ikut membangun dan bukan hanya menjadi penonton," kata kata Kepala Kampung Tipuka, Hironimus Urmami.

Ketua terpilih, Yosep Akoha mengatakan LMA Aika We adalah milik bersama untuk membangun generasi lebih baik. 

"Sebab, saat ini yang terjadi adalah tidak ada tempat kerja  untuk anak-anak muda asli, karena itu, melalui LMA Aika Wee kita bisa bersama berjuang sehingga bisa berpartisipasi dan mendapatkan tempat," jelas dia. 

Pelantikan tersebut berdasar pada UU nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga adat desa serta berdasarkan hasil Musdat Aika Wee pada 29 Mei di Atuka. (Eka)