Menyorot Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan di dalam Rumah
Pendamping Psikologis Korban Kekerasan P2TP2A, Kristin Yoku, foto: Martha/ Papua60detik
Pendamping Psikologis Korban Kekerasan P2TP2A, Kristin Yoku, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Tingkat kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Mimika masih tinggi. Dari Januari hingga Desember, ada 54 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Angka kekerasan ini dianggap tinggi. Apalagi kekerasaan terhadap perempuan dan anak, khususnya di dalam rumah tangga sebagian besar tak dilaporkan.

Pendamping Psikologis Korban Kekerasan P2TP2A, Kristin Yoku menyebut, sekarang ini perempuan dan anak bukan hanya mendapatkan kekerasan di tempat umum, tetapi mereka lebih mendapatkan kekerasan di dalam rumah tangga, di mana rumah seharusnya menjadi tempat aman dan dihuni orang-orang yang disayang. Tetapi faktanya, perempuan dan anak malah sering kali mendapatkan ke tidakadilan dan perlakuan sewenang-wenang di rumah. 

Faktor ekonomi menjadi salah satu faktor kekerasan pada perempuan. Dalam rumah tangga, sebagian istri bergantung pada suaminya terkait masalah keuangan. Hal itu seolah-olah memaksa bahwa perempuan harus tunduk pada suami. Padahal, perempuan yang bekerja maupun tidak bekerja tidak akan mengurangi nilainya sebagai seorang istri. 

"Ini seharusnya sudah menjadi komitmen suami istri. Seorang perempuan harus tegas dan berprinsip bahwa kita punya nilai tersendiri. Kita menikah dengan seseorang bukan berarti nilai itu harus turun," kata Kristin saat diwawancarai, Selasa (10/12/2024). 

Selain itu, masih banyak masyarakat yang percaya dengan budaya patriarki yang masih menganggap perempuan nomor dua dan mempunyai posisi yang rendah. Artinya kepala keluarga punya peran yang lebih penting sementara perempuan urusannya di dapur saja. 

Untuk itu perlu keterbukaan dalam membentuk rumah tangga. Memperluas wawasan agar mereka tidak lagi terkekang dengan budaya patriarki sehingga perempuan tidak lagi mudah untuk menjadi korban kekerasan. 

Kata Kristin, perempuan juga kadang melabeli diri mereka sendiri lemah dan lebih memilih mengalah. Padahal sebenarnya perempuan punya hak yang sama dan bisa melakukan pembelaan. Tetapi yang sering terjadi ketika perempuan melawan akan dipandang salah dan tidak patuh pada suami.

Kurangnya ruang bagi perempuan untuk mencurahkan isi hatinya membuatnya sering dipandang lemah. Oleh karena itu, P2TP2A memberikan ruang konsultasi bagi perempuan dalam melaporkan masalah yang dihadapi. Bagi perempuan yang merasa mendapatkan kekerasan fisik maupun non fisik agar jangan takut untuk melaporkan. Sebab memberi ruang bagi perempuan berbicara akan sangat membantu dalam mencegah gangguan mental. 

"Sebenarnya ruang-ruang seperti ini yang kita harus berikan kepada masyarakat bahwa perempuan perlu didengarkan. Makanya dari kegiatan ini juga mau mengajak bahwa suara ibu-ibu sangat penting. perempuan harus berani bersuara, karena kalau dipendam bisa berdampak parah pada kesehatan mental," pungkasnya. (Martha)